Ketika mendaftarkan diri di Unimed, para calon mahasisa harus terlebih dahulu menjalani tes bebas narkoba di rumah sakit.
Jika calon mahasiswa Unimed terbukti pemakai narkoba, menurut dia, maka tidak mungkin bisa mendaftarkan diri dan otomatis gugur.
"Jadi, seluruh calon mahasiswa Unimed lulus dari Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) tidak ada narkoba, dan hal membanggakan," ujar Syawal.
Ia menyebutkan, memang Unimed tidak ada melaksanakan tes urine bagi calon mahasiswa itu.
Namun, calon mahasiswa tersebut, disyarankan untuk melakukan tes narkoba di rumah sakit dan hal ini harus dibuktikan dengan surat keterangan.
Tes narkoba bagi mahasiswa merupakan persyaratan untuk diterima kuliah di Unimed ini, dan harus bersih, serta tidak terpengaruh dengan obat-obat berbahaya yang dilarang pemerintah.
"Jadi, mahasiswa Unimed itu, tidak boleh kecanduan narkoba, sehingga proses belajar bagi mereka dapat terselenggara dengan tertib, aman, dan lancar," ucapnya.
Syawal menambahkan, bila seorang mahasiswa narkoba, dan hal ini akan mempengaruhi rekan-rekan lainnya untuk ikut menggunakan barang haram tersebut.
Oleh karena itu, katanya, Unimed sangat selektif memilih mahasiswa yang akan menimba ilmu di perguruan tinggi negeri (PTN) itu.
"Kita tetap berkomitmen tidak akan menerima mahasiswa yang tergantung narkoba," kata Rektor.
Sebelumnya, Unimed hanya menampung sebanyak 1.744 calon mahasiswa dari jalur SBMPTN 2016, namun 204 kursi jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi (SNMPTN) tidak diambil (tidak mendaftar ulang), dan dialokasikan ke peserta SBMPTN sehingga diperoleh jumlah 1.948.