Dairi, 22/6 (Antarasumut) - Proses pencairan dana desa yang bersumber dari pemerintah pusat mengalami keterlambatan, disebabkan penyusunan rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes), Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP-Des) dan anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) belum selesai.
"Harus diselesaikan dulu adminitrasi tersebut, baru pencairan dana desa direalisasi. Sekarang masih dalam proses evaluasi," kata Kepala Bapemmas Dairi Pasder Berutu, Rabu.
Keterlambatan pencairan dana desa juga disebabkan kurangnya pemahaman kepala desa dan perangkat desa dalam penyusunan administrasi itu.
Dimana tahun ini, kepala desa harus menyusun RPJMDes, RKPDes, APBDes, sehingga administrasi desa terbenahi.
Kepala desa di Kabupaten Dairi kebanyakan kades baru hasil Pilkades serentak tahun lalu, dan perangkat desanya juga kebanyakan belum definitif, sehingga penyusunan Ranperdes belum begitu dipahami.
Sedangkan bagi Kades yang lama, sudah terlena karena selama ini tidak pernah mengacuhkan penyusunan Ranperdes.
"Dari banyak APBDes yang sudah diperiksa, masih banyak kepala desa yang belum memahami potensi desanya. Sehingga mereka seakan bingung untuk menggunakan dana desa yang begitu besar," katanya.