Kota Pinang, Sumut, 30/6 (Antarasumut) - Dinas Kesehatan Pemkab Labusel memastikan vaksin palsu tidak masuk ke wilayah kerjanya, sebab distribusi vaksin selama ini telah tertata secara baik.
"Saya dapat memastikan kalau yang di Puskesmas dan instansi swasta yang mengambil vaksin dari Dinas Kesehatan tidak ada yang palsu. Karena vaksinnya juga kami dapatkan dari Kementerian Kesehatan. Sampai kini pun belum ada laporan tentang vaksi palsu," kata Kepala Dinas Kesehatan, Tinur Bulan melalui Kabid Yankes dr. M Fernando Manik, Selasa siang.
Dikatakan, selama ini pembelian vaksin dilakukan lewat pemerintah pusat dan fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit swasta, bisa mendapatkannya dari Dinas Kesehatan.
Menurutnya, jalur distribusi vaksin dilakukan sudah sesuai standar yang berlaku. "Rumah sakit swasta juga mengambil di dinas. Meski demikian, untuk mengantisipasi kemungkinan adanya peredaran vaksin palsu, kami meminta pengelola fasilitas kesehatan berhubungan dengan dinas dalam menyediakan vaksin," katanya.
Terpisah Ketua DPRD Kab. Labusel, H Edimin meminta Dinas Kesehatan untuk memeriksa vaksin yang ada di rumah sakit pemerintah maupun swasta serta Puskesmas.
Menurutnya, meskipun proses pendistribusian vaksin selama ini cukup baik, namun tidak ada jaminan vaksin palsu tidak masuk. "Jangan hanya main tebak-tebak saja, karena ini menyangkut keselamatan masyarakat," katanya.