Kabanjahe, Sumut, 23/5 (Antara) - Relokasi tahap kedua bagi warga yang mengungsi akibat erupsi Gunung Sinabung dilakukan dengan swakelola yang pendanaannya ditampung melalui APBD Pemkab Karo.
Di sela-sela menerima kunjungan Mensos Khofifah Indar Parawansa di Kabanjahe, Senin, Bupati Karo Terkelin Brahmana mengatakan, pihaknya telah menampung dana relokasi itu dalam APBD.
Namun, pelaksanaannya dilakukan secara swakelola dengan cara menyerahkan proses pencarian lokasi perumahan oleh pengungsi.
Jika telah menemukan lokasi yang tepat dan dapat dilakukan ganti rugi, Pemkab Karo akan menyalurkan anggaran tersebut.
Menurut dia, relokasi tahap kedua tersebut akan dilakukan untuk 1.683 kepala keluarga yang masih mengungsi akibat erupsi Gunung Sinabung.
Anggaran yang disiapkan dalam APBD tersebut bukan hanya untuk pembebasan lahan, namun juga pembangunan rumah yang akan ditempati.
"Namun, sekarang belum disalurkan karena belum ada lahannya," ujar bupati.
Ketika dipertanyakan tentang adanya penolakan dari sejumlah warga jika desanya menjadi tujuan relokasi, Bupati menilainya sebagai bentuk kesalahpahaman atau belum mengertinya masyarakat terhadap tujuan yang ingin dilakukan.
Pihaknya menganggap penolakan tersebut lebih disebabkan belum maksimalnya sosialisasi mengenai tujuan relokasi bagi pengungsi erupsi Gunung Sinabung.
"Nanti mereka juga paham bahwa ini juga bagi warga dan teman mereka," imbuhnya.