Gunungsitoli, 3/5 (Antarasumut) - Polisi Resor Nias menggelar rekontruksi kasus pembunuhan dua petugas pajak oleh toke getah Agusman Lahagu alias Ama Teti (45) bersama empat karyawannya, Selasa.
Rekontruksi pembunuhan Parada Toga Fransriano Siahaan dan Sozanolo Lase, digelar di gudang karet milik Agusman Lahagu alias Ama Teti yang terletak di Jalan Yos Sudarso, Desa Moawo, Kota Gunungsitoli.
Kasat Reskrim Polres Nias AKP.Selamat Kurniawan Harefa yang ditemui di Mapolres Nias, Jalan Melati, Kelurahan Ilir, Kota Gunungsitoli membenarkan, Polres Nias telah menggelar rekontruksi kasus pembunuhan terhadap dua petugas pajak tadi pukul 09.00 wib hingga 13.00 WIB.
Selain dihadiri personil Polres Nias, rekontruksi yang berjalan lancar dan aman juga dihadiri Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, serta tiga penasehat hukum para tersangka.
"Rekontruksi yang kita lakukan berjalan dengan baik dan lancar. Rekontruksi dilakukan sebanyak 70 adegan. Adegan yang dilakukan para tersangka sesuai dengan isi berita acara pemeriksaan para tersangka sebelumnya," katanya.
Hingga saat ini menurut Kasat Reskrim, tidak ada penambahan tersangka dalam kasus tersebut. Motif pelaku menghabisi kedua korban adalah karena emosi disodorkan surat tagihan pajak sebesar Rp 14,7 milliar.
"Saat rekontruksi, seluruh adegan yang berjumlah 70 adegan diperankan para tersangka dengan baik dan lancar. Peran masing masing tersangka dalam kasus tersebut jadi terang saat rekontruksi, dan hasilnya tidak jauh berbeda dari BAP para tersangka sebelumnya," katanya.