Seirampah, Sumut, 25/4 (Antara) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta pemerintah daerah seluruh Indonesia melakukan penataan terhadap seluruh elemen otonomi daerah dalam upaya menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
"Itu agar kita tidak menjadi penonton dalam era persaingan bebas tersebut," katanya dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Bupati Serdang Bedagai Soekirman pada Upacara Peringatan Hari Otda ke-XX di
halaman kantor Bupati Serdang Bedagai, Senin.
Ia mengatakan, di era MEA diberlakukan lima arus bebas dalam aktivitas ekonomi antar negara ASEAN, yakni arus bebas barang, bebas jasa, bebas tenaga kerja terampil, bebas modal dan arus bebas investasi.
"Melalui pemantapan otonomi daerah, kita tidak akan kalah bersaing dengan negara-negara berada dilingkungan ASEAN," katanya.
Ia mengatakan, dalam catatan Kemendagri, masih terdapat sejumlah Pemerintah daerah yang berkinerja rendah dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Meskipun terdapat sejumlah faktor penentuan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, namun para kepala daerah memegang posisi kunci dalam mengembangkan kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Dalam upaya meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, harus terwujud sinergi penyelenggaraan pemerintahan secara nasional.
"Dalam hal ini, setiap kebijakan nasional harus ditindaklanjuti menjadi kebijakan daerah yang disesuaikan dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masing- masing daerah," katanya.
Dalam kesempatan itu ia juga mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah agar dapat mempedomani dan menyesuaikan seluruh peraturan daerah dan peraturan kepala daerah dengan peraturan pelaksanaan UU No.23 Tahun 2014.
Hal itu dilakukan dalam upaya pencapaian tujuan otda untuk mewujudkan Indonesia yang mandiri, maju, dan sejahtera dalam rangka negara kesatuan," katanya.