Batubara, 15/4 (Antarasumut) - Pukat gerandong yang beroperasi di zona tangkap perairan Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, dinilai bukan hanya merugikan nelayan tradisional namun juga telah ikut merusak biota laut.
"Pukat trawl atau gerandong itu sangat merusak biota laut. Bayangkan saja, sarang ikan di celah celah terumbu karang ikut habis dibuatnya," kata Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Batubara, Adi Alwi, di Limapuluh, Jumat.
Ia mengatakan, jika pukat tersebut tidak segera ditindak, cepat atau lambat populasi ikan di zona tangkap perairan akan habis dan hancurnya sarang ikan di laut berdampak kehancuran kelangsungan hidup nelayan.
"Tidak akan ada lagi ikan untuk ditangkap karena benih, anakan ikan dan sarangnya sudah hancur. Kemana lagi nelayan Batubara melaut," katanya.
Selama ini, biaya nelayan tradisonal melaut diharapkan kembali dari penjualan hasil tangkapan, namun akhir-akhir ini, nelayan kerap pulang tanpa hasil.
"Sudah sering kami merugi sejak pukat gerandong bebas di sana. Harapan anak istri kami hanya ada di laut sana. Tidak ada yang bisa kami lakukan selain pasrah dan berharap perjuangan HNSI berhasil," kata Lukman (50) salah seorang nelayan warga Tanjung Tiram.
Sementara Ketua Komisi B DPRD Batubara Mhd Ali Hatta mengatakan pihaknya juga menyadari dampak kehancuran pukat gerandong tersebut, bahkan terumbu karang di dasar laut ikut rusak.
"Terumbu karang itu tumbuh ratusan bahkan ribuan tahun lalu sebagai bagian dari ekosistem di laut. Sangat kita sayangkan jika harus rusak dalam hitungan hari karena pukat gerandong," katanya.
Mengantisipasi kehancuran ekosistem laut yang berdampak pada nelayan, Komisi B DPRD Batubara sudah berkoordinasi dengan Dinas Kelautan Perikanan Sumut.
Dalam pertemuan itu disepakati dibentuk satu forum yang terdiri dari legislatif, eksekutif, Polri dan TNI dan dalam waktu dekat, forum itu akan melakukan razia pukat gerandong.***4***
(T.KR-JRD/B/I007/I007) 15-04-2016 17:36:44
Pukat Gerandong Rusak Biota Laut
Jumat, 15 April 2016 17:36 WIB 2252