Medan, 16/3 (Antara) - Penyaluran kredit usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM di Sumatera Utara pada Januari 2016 sudah mencapai 28,48 persen dari total kredit perbankan daerah itu atau Rp50,66 triliun.
"Serapan yang semakin besar itu dipicu tren naiknya terus kredit UMKM seperti kewajiban dalam Peraturan Bank Indonesia No 14 tahun 2012," ujar Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumut, Difi A Johanysah di Medan, Rabu.
Dalam Peraturan BI No.14 tahun 2012 telah mewajibkan bank umum menyalurkan kredit UMKM minimal 5 persen pada 2015, 10 persen tahun 2016, kemudian 15 persen 2017 dan minimal 20 persen tahun 2018.
Aturan itu merupakan wujud nyata kepedulian dan keseriusan pemerintah terhadap UMKM yang sudah terbukti memberikan andil besar dalam pergerakan ekonomi Indonesia.
Dia mengakui, dari kredit UMKM itu, memang masih terbesar ke kredit usaha menengah disusul pengusaha kecil dan terakhir ke usaha mikro.
Dari Rp50,66 triliun kredit pada Januari itu, kredit usaha menengah mencapai Rp22,25 triliun, kecil sebesar Rp16,35 triliun dan mikro Rp12,05 triliun.
"Semua bank dewasa ini perhatian kepada UMKM seperti yang diharapkan. Kondisi itu membuat BI yakin UMKM akan semakin bertumbuh baik," katanya.
Kepala Kantor Regional 5, Sumatera, Ahmad Soekro Tratmono, mengatakan, data menunjukkan kredit UMKM terus naik.
Pada 2015, kata dia, sebagian besar kredit UMKM disalurkan empat bank umum yakni BRI, BTPN, Mandiri, Mestika Dharma dan satu bank daerah yaitu Bank Sumut.
"OJK berharap bank lainnya mengikuti langkan lima bank itu karena selain memang ada kewajiban, juga untuk membantu pengusaha UMKM yang sudah terbukti mampu mendorong pertumbuhan ekonomi serta berguna bagi kinerja perbankan sendiri," katanya.
Pada umumnya, pengusaha UMKM taat membayar utangnya sehingga sangat membantu kinerja perbankan. ***3***
(T.E016/B/T007/T007) 16-03-2016 17:40:16
Penyaluran Kredit UMKM Di Sumut Rp50,66 Triliun
Rabu, 16 Maret 2016 17:40 WIB 3218