Labuhanbatu Selatan, 13/3 (Antarasumut) - Harga beras orang miskin (Raskin) yang beredar di Kabupaten Labuhanbatu Selatan masih tergolong tinggi dari harga yang ditetapkan yaitu Rp24 ribu/ goni 15 kilogram.
Dari informasi yang diperoleh, di Kecamatan Kotapinang saat ini harga raskin Rp 30 ribu/goni, di Torgamba Desa Meranti Rp 28 ribu/ goni, Desa Bange Rp 30 ribu/goni dan Asam Jawa Rp 35 ribu/goni, di Sungai Kanan Kelurahan Langgapayung Rp 30 ribu/ goni, Silangkitang Desa Mandala Sena Rp 35 ribu/ goni.
Kabag Ekonomi Pemkab Labuhanbatu Selatan Ali Siregar ketika dihubungi mengatakan, Raskin diperuntukan bagi 10.953 KK dan 1.642 ton setiap bulannya.
Menurut dia, ada juga beberapa warga yang raskinnya diantar langsung kerumahnya makanya dikenakan biaya dan biaya itu berpariasi sesuai dengan jarak tempuh.
Jadi, hal itulah yang membuat harga raskin di Labuhanbatu Selatan tidak stabil dan melampaui HET. "Kata kuncinya relatif, warga mengambil raskinnya tidak di kantor Kepala Desa melainkan diantarkan kerumahnya masing-masing sehingga mungkin saja terjadinya biaya tambahan uang transport," katanya.
Sebelumnya, Ahmad Fuad, Inspektur Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Selatan menegaskan agar para kepala desa dan Lurah jangan permainkan harga Raskin. Karena Pemkab sudah memiliki harga eceran tertinggi dan begitu juga dengan biaya ongkos transport juga telah disediakan.
Mengenai penambahan harga Raskin, kata dia, bahwa pemerintah daerah Labuhanbatu Selatan hingga kini belum ada untuk melakukan penambahan harga tersebut, tentu berdasarkan hasil musyawarah yang telah dirapatkan kemarin di Aula Kantor Bupati Labusel bersama Tim Raskin Bulog Labuhanbatu Raya.
"Iya, jadi saya tegaskan agar Kades dan Lurah jangan macam-macam mengenai raskin karena HET dan ongkos angkut sudah ditetapkan," katanya.