Binjai, Sumut, 12/3 (Antara) - Brimob Datasemen A Polda Sumatera Utara, yang bermarkas di Kota Binjai, mengamankan 16 ton bawang merah diduga ilegal asal Malaysia yang hendak dibawa ke Medan dari Aceh menggunakan dua truk.
"Dua truk bawang merah ilegal asal Aceh diamankan ketika melintas di Kota Binjai," kata Wakil Komandan Datasemen Brimob A Polda Sumatera Utara Kompol Adam Malik Lubis, di Binjai, Sabtu.
Penangkapan terhadap kedua truk itu dilakukan Sabtu pagi, berawal dari kecurigaan petugas Intel Brimob Datasemen A yang melihat truk bermuatan bawang melintas.
Saat diperiksa supir kedua truk tidak dapat menunjukkan surat resmi kepemilikan bawang merah tersebut.
Kepada petugas, kedua supir truk mengaku hanya bertugas membawa bawang merah dari Pelabuhan kecil di wilayah Aceh untuk dibawa ke Kota Medan.
"Kita menduga bawang merah sebanyak 16 ton itu sengaja diseludupkan dari Malaysia dan akan dijual di sini," ujarnya.
Kompol Adam Malik Lubis menegaskan dari penangkapan yang dilakukan anggotanya ini akan langsung dilimpahkan ke Polda Sumatera Utara guna penyelidikan lebih lanjut.
"Sesegera mungkin kedua unit truk dan isinya ini akan kita limpahkan ke Polda Sumatera Utara, guna pengusutan," katanya.
Sementara itu dari informasi yang dihimpun sejumlah pelabuhan kecil di wilayah Aceh kerap dijadikan lokasi transit untuk memasukkan bawang merah asal Malaysia ini, kemudian dibawa dengan menggunakan truk melalui jalur lintas Sumatera Utara-Aceh, hingga ke Kota Medan.
Brimob Binjai Amankan 16 Ton Bawang Ilegal
Sabtu, 12 Maret 2016 12:21 WIB 2321
"Kita menduga bawang merah sebanyak 16 ton itu sengaja diseludupkan dari Malaysia"