Padangsidimpuan 25/1 (Antarasumut)- Kepala Dinas Perhubungan, Bestari Lubis melalui Kabid Perhubungan Darat Zulkarnain Harahap, mengatakan, pihaknya terakhir kali mendata jumlah dan keberadaan becak bermototor jenis Vespa di wilayah Padangsidimuan pada tahun 2010.
Jumlah betor tersebut tersebar di kesatuan atau yayasan masing-masing,
Dari sejak itu kata dia tidak ada lagi pengurus yayasan yang melanjutkan untuk generasi berikutnya. Sehingga tidak heran lagi bila becak saat ini bertumbuh tanpa aturan,"Semisal kalau dulu warna becak dan nomor sesuai dengan warna masing-masing yang disepakati yayasan. Namun saat ini tidak ada lagi itu,"katanya.
Kemudian masalah izinya juga semuanya sudah mati sejak tahun 2008, sejak dari itu sampai sekarang tidak lagi memiliki izin roda tiga, "Pernah kita himbau untuk mengurus izin dan membuat kesatuan atau yayasan kembali, tapi sampai saat ini belum ada yang datang,"kata Zul lagi.
Ironisnya sambut Zul konstribusi ribuan becak yang beroperasi di Padangsidimpuan nyaris tidak ada pada pendapatan asli daerah (PAD),"Tidak ada konstribusi atau retribusi dari becak di Kota Padangsidimpuan,"katanya.
“Atas ketidak patuhan pengusaha becak mengurus izinnya sangat dikawatirkan berdampak pada mendapatkan jasa raharja bila suatu waktu yang bersangkutan mengalami musibah kecelakaan,†tambah Zul.
Sementara itu disisi lain eksistensi betor ini sangat besar manfaatnya bagi warga Padangsidimpuan sebagai alat transportasi publik yang bisa menjangku hingga ke sudut gang dan jalan sempit yang tidak bisa dilalui mobil angkot.
Diperkiran saat ini tahun 2016 jumlah betor telah mencapi lebih 5.000 unit di Padangsidimpuan yang beroperasi di 6 Kecamatan Se-Kota Padangsidimpuan dengan radius 14 Km persegi. Betor ini umumnya menumpuk di pusat kota Padangsidimpuan. Di setiap persimpangan jalan di pusat Kota Salak ini betor dengan mudah bisa ditemukan.
