Medan, 23/1 (Antara) - Komisi Pemilihan Umum menetapkan pasangan Dzulmi Eldin dan Akhyar Nasution sebagai pemenang pemilihan kepala daerah yang diselenggarakan pada 9 Desember 2015.
Penetapan tersebut dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan melalui rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih di salah satu hotel di Medan, Sabtu.
Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kota Medan Nomor 7/Kpts/KPU-MDN/I/2016 dan 55/BA/I/2016 tentang penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan terpilih.
Rapat pleno itu dilakukan setelah gugatan yang diajukan terhadap pilkada Kota Medan ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).
Rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih itu disaksikan Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto dan Ketua PDI Perjuangan Kota Medan Hasyim.
Usai penetapan, Dzulmi Eldin mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Medan yang telah menggunakan hak pilihnya dalam pilkada pada 9 Desember 2015.
Setelah pilkada selesai dan ditetapkan pemenangnya, seluruh elemen masyarakat diminta kembali bersatu untuk membangun kota yang menjadi ibu kota Provinsi Sumatera Utara tersebut.
"Pilkada sudah berlalu, sekarang marilah kita bergandeng tangan bersama untuk membangun `rumah kita` (Kota Medan) menjadi lebih baik lagi," katanya.
Menurut catatan, pasangan Dzulmi Eldin-Akhyar Nasution maju dalam pilkada Kota Medan atas dukungan PDI Perjuangan, Partai Golkar, PAN, PKS, PKPI, PBB, dan PPP.
Pasangan itu bersaing dengan pasangan Ramadhan Pohan-Eddie Kusuma yang didukung Partai Demokrat, Partai Hanura, dan Partai Gerindra. ***2***
KPU Tetapkan Eldin-Akhyar Pemenang Pilkada Medan
Sabtu, 23 Januari 2016 18:08 WIB 1375
"Pasangan Dzulmi Eldin-Akhyar Nasution maju dalam pilkada Kota Medan atas dukungan PDI Perjuangan, Partai Golkar, PAN, PKS, PKPI, PBB, dan PPP"