Jakarta, 14/1 (Antara) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang anggota DPR RI, Rabu (13/1) sore.
Dari informasi yang dikumpulkan anggota DPR itu berasal dari Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti yang notabene anggota Komisi V.
Operasi tangkap tangan tersebut terkait dengan dugaan suap pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum.
"Belum diperoleh kepastian. Namun, bilamana melibatkan anggota DPR dari PDI Perjuangan, partai bertindak tegas dengan menerapkan sanksi pemecatan seketika. Dengan demikian, yang bersangkutan bukan anggota PDI Perjuangan lagi," kata Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristanto.
Di KPK juga sudah ada mobil Toyota Vellfire bernomor polisi B 5 DWP yang diduga milik Damayanti ikut diamankan penyidik KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi punya waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal.
Hingga Kamis pagi, belum ada konfirmasi resmi mengenai OTT tersebut dari pimpinan KPK, Plh. Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, atau Kepala Bagian Pemberiaan KPK Priharsa Nugraha.
"Saya belum mendapat infonya," kata Priharsa saat dikonfirmasi.