Asahan, Sumut, 7/1, (Antarasumut) – Komisi E, DPRD Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan. Kunjungan bertujuan untuk mengetahui rencana dan tahapan penyaluran dana Desa, Kamis di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.
Kedatangan anggota Komisi E DPRD Provsu ke Asahan ini dipimpin oleh ketua komisi Efendi Panjaitan SE MSP, bersama seluruh anggota komisi disambut oleh PJ Bupati Asahan HM Fitriyus, sekretaris Daerah (Sekda) Drs H Sofyan MM, Staf Ahli, sejumlah kepala Dinas dan kepala Desa.
Dalam paparannya, Kepala Bapemas Asahan Jhon Hardi mengemukakan bahwa total dana desa yang diterima Pemkab Asahan berjumlah 49 Milyar dengan penerimaan tiga tahapan dan telah diterima pada Desember lalu, untuk disalurkan kepada 177 Desa di Asahan.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi E Provsu meminta kepada Pemkab Asahan untuk memaksimalkan peran pendamping desa dalam upaya mempercepat pertumbuhan dan pembangunan desa dalam rangka mengatasi berbagai persoalan. Begitu juga untuk memberikan peningkatan kemampuan pengelolaan dana Desa.
"Kita tidak ingin para kepala desa yang mungkin sebelumnya belum pernah mengelola dana yang besar, tergiur menyalah gunakan dana tersebut sehingga terjerat masalah hukum," kata Effendi Panjaitan dihadapan Kades Asahan.
Ia kemudian mengemukakan masih banyak ditemukan daerah yang masih bingung karena memiliki rasa takut dalam pengelolaan dana sehingga keberadaan dana desa justru menjadi momok atau bahkan petaka bagi banyak pejabat di daerah serta aparat desa.
Untuk itu dia meminta Pemkab Asahan dapat menjalin kerjasama dengan pihak-pihak yang memiliki kompetensi dan integritas untuk memberikan pelatihan dan penguatan kompetensi dan ketrampilan bagi calon-calon tenaga pendamping desa itu nantinya. "Tanpa fasilitator, penggunaan Dana desa rawan penyelewengan meskipun bukan jaminan mutlak". tegasnya.
Dalam kesempaatn tersebut Politis PKS asal daerah pemilihan Asahan, Syamsul Qodri Marpaung Lc mengatakan pemanfaatan dana desa harus berorientasi pada penguatan wilayah teritorial sesuai dengan kondisi, potensi dan karakteristik masing-masing satuan wilayah pembangunan serta mengacu pada kebutuhan di pedesaan
Dimana, pembangunan tersebut dapat memenuhi kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana, pengembangan potensi ekonomi lokal serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan."Sasaran utam dana desa harus mampu meningkatkan pendapatan taraf hidup masyarakat, mandiri, berkuwalitas dan sejahtera" kata Samsul.
Komisi E DPRDSU Kunker ke Asahan.
Jumat, 8 Januari 2016 17:22 WIB 2393
"Kita tidak ingin para kepala desa yang mungkin sebelumnya belum pernah mengelola dana yang besar, tergiur menyalah gunakan dana tersebut sehingga terjerat masalah hukum,"