Medan, 28/12 (Antara) - Manajemen PT. Kereta Api Indonesia (Persero), terhitung 1 Januari 2016 menurunkan harga tiket kereta api Medan-Binjai-Medan menjadi Rp5.000 dari Rp10.000 per orang selama ini sebagai upaya peningkatan layanan.
"Penurunan harga tiket Medan-Binjai-Medan itu mengacu pada keputusan Pemerintah," ujar Manager Hubungan Masyarakat PT. KAI (Persero) Divre 1 Sumut, Rapino Situmorang di Medan, Senin.
Selain mengacu pada keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 160 Tahun 2015 tentang Tarif Angkutan Orang dengan kereta api perintis.
Putusan penurunan harga tiket tersebut juga didasari Kontrak Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation / PSO).
"Yang pasti tujuan penurunan kereta api Sri Lelawangsa itu dalam rangka peningkatkan pelayanan kepada pelanggan pengguna jasa kereta api," ucapnya.
Rapino Situmorang menegaskan, terkait upaya peningkatan layanan kepada penumpang kereta api, manajemen kereta api juga melakukan beberapa ketentuan antara lain penetapan bagasi tangan maksimal 20 kg.
"Apabila lebih, maka dikenakan bea atau biaya tambahan. Sedangkanl kalau lebih dari 40 kg tidak diperkenankan masuk, tapi harus di gerbong barang," ujarnya.
Dengan harga yang lebih murah serta keamanan dan kenyamanan yang semakin tinggi, okupansi kereta juga diharapkan meningkat.
Daya tampung kereta api mencapai 360 orang dari empat gerbong yang dioperasikan setiap hari dengan frekuensi keberangkatan/kedatangan hampir setiap satu jam.
"Sebenanya jumlah kursi di setiap kereta 60 unit, tetapi bisa ditambah 50 persen dari kursi tersedia," tutur Rapino.
Dia menyebutkan, dalam tahun 2015, jumlah penumpang kereta api Medan-Binjai-Medan itu terus meningkat atau rata-rata 2.500 orang per hari.
***1***
(T.E016/B/C004/C004) 28-12-2015 17:06:48
Kereta Api Turunkan Harga Tiket Medan-binjai
Senin, 28 Desember 2015 17:06 WIB 2185