Medan, 22/11 (Antara) -Kementerian Pariwisata menjanjikan tahun 2016, Sumatera Utara mendapat jatah minimal 2.000 sertifikasi untuk pekerja hotel dan pariwisata.
"Jatah itu harus dimanfaatkan industri pariwisata agar bisa bersaing dengan para pekerja asing dalam AEC (ASEAN economy community)," ujar Ketua PHRI (Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia) Sumut Denny S Wardhana di Medan, Minggu.
Informasi jatah sertifikasi pekerja pariwisata tersebut, menurut Denny diungkapkan Kepala Bidang Fasilitasi Sertifikasi Uji Kompetensi Kementerian Pariwisata, Teguh Harisusanto.
Dalam pertemuan di Medan, belum lama ini, katanya, Teguh meminta, sertifikasi itu harus dilakukan secepatnya.
Alasan Teguh, tenaga kerja di sektor hotel dan pariwisata Sumut yang sudah disertifikasi hingga saat ini masih sangat minim.
Padahal seharusnya sesuai aturan, hotel yang ingin klasifikasi bintangnya diaudit memiliki tenaga kerja minmal 50 persen yang sudah disertifikasi.
Didampingi Sekretaris PHRI Sumut Dewi Juita Purba, Denny menjelaskan, ketentuan minimal 50 persen itu untuk semua bidang, mulai dari "front office" hingga "housekeeping".
Sertifikasi itu akan disebar lewat Lembaga Sertifikasi Profesi atau LSP di mana di Sumut masih satu yakni LSP Hotpari.
"LSP Hotpari diharapkan melakukan jemput bola," katanya.
Sumut Dapat Jatah 2.000 Sertifikasi Pekerja Hotel
Minggu, 22 November 2015 20:17 WIB 2789