Panyabungan, 8/10 (Antarasumut) - Bupati Madina Dahlan Hasan didampingi Kapolres Madina Akbp Andry Setiawan, bersama Dinas Transmigrasi Povsu, BPN Madina dan pimpinan Skpd gelar pertemuan yang dihadiri langsung masyarakat dan pihak PT Palmaris Jaya di Balai Desa Batahan III Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal Kamis
Dahlan dalam sambutannya menyampaikan pertemuan ini merupakan salahsatu agenda dalam menindak lanjuti kesepakatan yang sebelumnya telah disetujui bersama antara masyarakat Desa Batahan III dengan PT Palmaris Jaya mengenai lahan Plasma perkebunan Sawit.
“Dimana Plasma itu akan diambil dari PT Palmaris sekitar 215 Hektare yang telah ditanam sebelumnya, dengan penggantinya akan dicari disekitar lokasi yang juga telah dikuasai sebagian masyarakat Batahan III katanya.
Adapun hak masyarakat akan Plasma nantinya akan diambil dari lahan yang telah diberikan tanda warna Kuning sebelumnya, bilamana didalamnya terdapat lahan warga Batahan III kiranya masyarakat tidak membuat hal-hal diluar kewajaran ataupun pembebasan untuk mewujudkan sebagai syarat dijadikan Plasma jelasnya.
Harapannya agar masyarakat jangan lagi ada yang akan mempersulit penyelesaian pembuatan Plasma, sehingga masyarakat dapat menerima apa yang diharapkan.
Dahlan mengharapkan agar pertemuan ini dimulai dengan niat yang tulus dengan membersihkan hati dan jiwa dan dapat diselesaikan secepat mungkin agar masyarakat dapat tentram untuk mendapatkan tuntutan masyarakat selama ini demi kesejahteraan kehidupan perekonomian.
“Sebelum turun kelokasi kiranya terlebih dahulu dapat didata tanpa ada kebohongan, mudah-mudahan kedepan antara Perusahaan dengan warga kiranya dapat menjalin hubungan baik dan bergandengan tangan katanya.
Jangan ada lagi permasalahan hapuskan semua masa lalu demi untuk menghindari konflik yang berkepanjangan apalagi Perusahaan dengan masyarakat itu merupakan antara bapak dengan anak kata Dahlan