Sidikalang, 19/8 (Antarasumut) - Bertempat di Gedung Balai Budaya Kabupaten Dairi, Rabu, laksankan Sosialisasi Kebijakan Dana Desa Tahun 2015.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Bupati Dairi KRA. Johnny Sitohang Adinegoro, S.Sos; Wakil Bupati Irwansyah Pasi, SH; Anggota Keynote Speech Prof. Dr. Heru Subiyantoro; Komisi 11 DPR RI H. Rudi Hartono Bangun, SE. MM; Kementerian Keuangan Lisbeth Tambunan; Kepala BAPPEMAS Drs. Pasder Berutu, M.Si sebagai panitia pelaksana Sosialisasi
Dalam kesempatan ini Bupati Dairi KRA. Johnny Sitohang Adinegoro, S.Sos dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kabupaten Dairi memiliki visi dan misi yang dirangkum dalam 3 pilar yaitu kesehatan, pertanian dan pendidikan dan visi misi ini tercapai bila ada dukungan dan juga peran serta masyarakat untuk membangun dan meningkatkan Kabupaten Dairi.
Ia juga menyampaikan kepada Kepala Bappemas agar yang di undang Sekretaris desa/BPD serta Inspektorat mengingat akan dilaksanakannya pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Dairi.
Sehingga ilmu-ilmu yang diperoleh dari sosialisasi ini tidak hilang dan dapat di implementasikan untuk kepentingan desa itu sendiri dan Inspektorat dapat mengawasi kinerja dari desa-desa itu sendiri agar keinginan yang selama ini kita impikan dapat tercapai.
Ia juga menyampaikan bahwa Dairi memiliki 106 desa dan 27 desa masih belum mendapatkan dana desa diakibatkan 27 desa itu adalah pemekaran dari desa induk.
Ia berharap kepada Kementerian Keuangan dan Komisi 11 DPR RI agar menindak lanjuti kebijakan untuk dana desa tersebut agar semua desa yang ada di Kabupaten Dairi tidak menjadi desa yang tertinggal lagi.
UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri No. 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa bahwa dana desa akan meningkat menjadi 10 persen dari APBD sehingga desa akan mendapatkan dana sebesar Rp. 1 Milyar lebih untuk Tahun 2016 untuk peningkatan desa yang lebih baik.
"Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini akan meningkatkan kinerja desa agar desa yang telah baik menjadi lebih baik lagi kedepannya," katanya.