Medan, 23/9 (Antara) - Mantan Direktur LBH Medan Alamsyah Hamdani mengatakan, Adnan Buyung Nasution merupakan pejuang hukum sejati dan tidak suka menempuh cara yang dinilai melenceng dari proses hukum.
"Beliau tidak suka menggunakan cara yang di luar proses hukum," katanya di Medan, Rabu.
Menurut Alamsyah, ketidaksenangan Adnan Buyung terhadap cara yang diluar proses hukum dapat terlihat ketika banyak aktivis LBH yang berunjuk rasa pada awal tahun 90-an.
Namun Adnan Buyung justru mengajak advokat muda masa itu untuk menghentikan unjuk rasanya dan menggugat pemerintah melalui jalur hukum.
"Dulu LBH sering demonstrasi pada awal 90-an. Namun beliau lebih memilih jalur hukum karena menganggap itu porsi kita," katanya.
Meski dikenal sebagai sosok yang tidak betah melihat ketidakbenaran dan kesewenang-wenangan, tetapi Alamsyah Hamdani menilai Adnan Buyung bukanlah sosok pendendam.
Karakter itu ditunjukkan almarhum ketika menerima permintaan TNI untuk menjadi tim penasihat hukum pada tahun 2002.
Sikap Adnan Buyung tersebut cukup kontroversial dan dianggap membelot karena membela TNI yang pada masa itu dituduh melakukan pelanggaran HAM.
"Namun seperti itulah advokat, tidak ada dendam meski sempat menjadi lawan politik. Karena itu, bang Buyung layak menjadi panutan," kata mantan Direktur LBH Medan periode 1989-1997 tersebut.
Sebagai sosok yang sangat mengedepankan hukum dan kritis terhadap sesuatu yang dianggap tidak benar, Adnan Buyung juga tidak mudah tergiur dengan jabatan.
Dengan sikap kritisnya terhadap masalah hukum, banyak pihak yang merasa kurang nyaman jika Adnan Buyung dimasukkkan dalam pemerintahan.
"Pada masa Presiden SBY, sempat masuk sebagai wantimpres, tetapi keluar," kata Alamsyah.
Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, ada juga tawaran untuk menjadi menteri atau jaksa agung terhadap Adnan Buyung Nasution.
Namun karena semangatnya yang besar dalam penerapan hukum dengan benar, Adnan Buyung tidak pernah menerima tawaran jabatan tersebut.
"Beliau merasa lebih cocok berada diluar dan sebagai pengontrol," ujar advokat yang kini berprofesi sebagai politisi PDI Perjuangan tersebut.
Adnan Buyung Nasution meninggal dunia di RS Pondok Indah Jakarta pada Rabu pukul 10.15 WIB.
Jenazah pendiri Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu dikabarkan meninggal dunia karena gagal ginjal meski sempat menderita penyakit jantung.
Adnan Buyung Dinilai Pejuang Hukum Sejati
Rabu, 23 September 2015 17:05 WIB 2329
Beliau tidak suka menggunakan cara yang di luar proses hukum