Medan, 14/9 (Antara) - Pemerintah Kota Medan kedepannya diharapkan dapat lebih meningkatkan alokasi anggaran untuk penanggulangan kemiskinan, mengingat jumlah warga miskin didaerah itu masih cukup tinggi.
"Minimal 10 persen dari pendapatan asli daerah," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Roby Barus, Senin, pada rapat paripurna pembahasan Ranperda tentang penanggulangan kemiskinan yang diajukan pemerintah Kota Medan.
Ia mengatakan, dalam APBD Kota Medan tahun anggaran 2015, anggaran untuk program penanggulangan kemiskinan dialokasikan sebesar Rp297 miliar lebih.
Menurut pandangan Fraksi PDI perjuangan, angka tersebut masih sangat minim bila dibandingkan dengan jumlah penduduk miskin di Kota Medan yang mencapai 82.147 rumah tangga dengan jumlah anggota mencapai 397.477 jiwa.
"Ini tentunya sangat kami harapkan dapat menjadi perhatian Pemkot Medan," katanya.
Dalam penanggulangan kemiskinan, Pemkot Medan diminta melakukan dengan strategi yang tepat dan terukur seperti memperbaiki program perlindungan sosial, meningkatkan akses terhadap pelayanan dasar, pemberdayaan kelompok masyarakat miskin serta menciptakan pembangunan yang inklusif.
Sementara Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Medan Herri Zulkarnain mengatakan, program penanggulangan kemiskinan sangat rentan dengan permasalahan yang berawal dari identifikasi warga miskin.
Dari berbagai bentuk program penanggulangan kemiskinan, apakah bersumber dari APBN, APBD provinsi, APBD Kota Medan masih didengar adanya keluhan dari sebagian warga bahwa program bantuan yang diberikan tidak tepat sasaran dan justru diterima oleh mereka yang tidka berhak.
Warga yang semestinya berhak mendapat bantuan justru tidak teridentifikasi sebagai warga miskin, sebaliknya mereka yang tergolong ekonomi menengah justru tercatat sebagai warga miskin dan memperoleh bantuan.
Atas berbagai permasalahan tersebut, pihaknya meminta agar nantinya pelaksanaan identifikasi warga miskin melalui pendataan dan penetapan warga melalui survei berdasarkan kriteria pada hak-hak dasar warga miskin, harus didasarkan data yang valid serta transparan.
Pemkot Medan Diminta Tingkatkan Anggaran Penanggulangan Kemiskinan
Senin, 14 September 2015 15:21 WIB 2363
Minimal 10 persen dari pendapatan asli daerah