Batubara,10/8 (Antarasumut) - Kejaksaan Negeri Limapuluh, menjalin kerjasama bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tanjung Balai, Senin (10/8) di Kantor Kejari Limapuluh.
Kerjasama ditandai dengan penandatanganan nota kerjasama di bidang hukum perdata dan tata usaha Negara oleh Kepala Kejaksaan Negeri Limapuluh, dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjung Balai.
Kepala Kejaksaan Negeri Limapuluh Eko Adhyaksono, SH MH didampingi Kasi Pidsus Yuni Hariaman, SH, Kasi Intel Ricard Marpaung, mengatakan, Kejari Limapuluh mendukung program pemerintah terutama bidang kesehatan. MoU dilaksanakan untuk memberikan bantuan pelayanan hukum, melaksanakan fungsi, dan negosiasi", ujar Kejari Limapuluh.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjung Balai dr Nur Eva Parinduri yang membawahi Kabupaten Asahan, Batubara, Labura, Labusel, dan Labuhanbatu menuturkan, BPJS Kesehatan Cabang Tanjung Balai mengapresiasi kerjasama yang dilakukan dengan Kejari Limapuluh, terutama kerjasama dibidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan nota kerjasama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara dengan Kejari Limapuluh diharapkan bisa terus berlanjut dan berjalan sesuai dengan prosedur. MoU juga dihadiri Kadisnaker Kabupaten Batubara Erinaldo.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjung Balai dr Nur Eva Parindury, Kepala Unit Pemasaran Syamsul Bahri, SE, Ahmadi Hasan,S.Kom, dan Elvina Syaprafani Batubara yang membidangi SDM dan Komunikasi.