Tebing tinggi 16/6 (Antarasumut) - Muspika Kecamatan Padang Hilir Tebing Tinggi Selasa (16/6) pagi melakukan razia penghuni rumah sewa dan kos di Kecamatan Padang Hilir dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1436 H.
Razia yang dibagi dalam 3 tim masing-masing tim 1 di Pimpin Camat Padang Hilir Dedi P.Siagian, S.STP, Msi, tim 2 di Pimpin Danramil 13 Kapten Inf.Solehan dan tim 3 di Pimpin Kapolsek Padang Hilir AKP.Sugiri, SH.
Dari razia tersebut yang di fokuskan untuk kepemilikan Kartu Tanda Penduduk masing-masing penghuni rumah sewa dan kos dan di temukan 10 orang yang tidak mempunyai Identitas diri atau menggunakan KTP dari luar Daerah.
Mereka yang di bawa ke Kantor Camat Padang Hilir, Kel.Tambangan Hulu 3 orang, Kel.Tebing Tinggi, Kel.Deblod Sundoro, Kel.Satria masing-masing 1 orang, Kel.Damarsari 4 orang terdiri dari 3 laki-laki dan 7 perempuan.
Camat Padang Hilir Dedi P.Siagian, mereka yang di bawa untuk membuat surat pernyataan agar mereka mengurus surat Identitas dirinya dari mana berasal pindah atau mandah.
Hal ini untuk menertibkan para penghuni rumah sewa dan kos yang berada di Daerah Kecamatan Padang Hilir guna menjaga ketertiban selama Bulan Suci Ramadhan.
Razia ini kita lakukan masih dalam suasana pertuasib sifatnya baru pembinaan bagi masyarakat wara Tebing Tinggi dan dari razia tersebut banyaknya di temukan penghuni masih menggunakan Identitas diri dari luar Daerah.
Kepada pemilik rumah sewa dan kos di harapkan ikut berperan dalam mengidentifikasi para penghuninya dengan mewajibkan penyewa melapor terlebih dahulu kepada Kepala Lingkungan (Kepling).ujarnya
Di ingatkan Camat Kepling harus lebih aktip untuk mendata warga yang tinggal di rumah sewa dan kos menghindari hal-hal yang tidak di inginkan, lebih baik kita lebih waspada terhadap semua kondisi.
Bersama tim razia tersebut selain petugas dari Kantor Camat, Kelurahan, Satpol PP, Polsek Padang Hilir di dampingi masing-masing Kepala Lingkungan.(del)