Medan, 12/6 (Antara) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan pengelolaan keuangan tahun 2014.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) itu disampaikan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Eddy Mulyadi Soepardi dalam rapat paripurna DPRD Sumut di Medan, Jumat, dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2014.
Menurut Eddy Mulyadi, opini WTP tersebut diraih Pemprov Sumut karena adanya sejumlah program dan kemajuan yang dilakukan pada tahun 2014.
Ia mencontohkan dengan laporan yang disertai dokumen jika Pemprov Sumut memiliki aset tetap Rp13 triliun lebih.
Kemudian, Pemprov Sumut telah menyusun rencana aksi terhadap saldo kewajiban untuk menyelesaikan hutang terhadap dana bagi hasil pajak daerah kepada kabupaten/kota hingga tahun 2016.
Selain itu, pada 2014 Pemprov Sumut juga telah mengeluarkan dan memberlakukan Perda nomor 11 tahun 2011 yang berisikan ketentuan dalam pengelolaan RS Haji Medan yang selama ini banyak menimbulkan masalah.
Dalam perda tersebut, pengelolaan RS Haji Medan dilakukan dengan pola Badan Layanan Umum (BLU) sehingga memberikan fleksibilitas bagi manajemen dalam mengelola anggarannya.
Dalam LHP tahun 2013, cukup banyak masalah yang meliputi RS Haji Medan sehingga Pemprov Sumut hanya meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Ia mencontohkan pendapatan RS Haji Medan sebesar Rp33 miliar yang digunakan secara langsung tanpa menggunakan mekanisme APBD.
Kemudian, pengelolaan RS Haji Medan dinilai tidak memadai sehingga perbelanjaan dan saldo yang dilaporkan tidak menggambarkan keadaan yang sebenarnya.
Selain itu, beberapa kas belanja di RS Haji Medan tidak dilaporkan serta terdapatnya aset yang menambah umur dan dampak ekonomis sebesar Rp63 miliar yang tidak menambah rasio tetap.
Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho mengungkapkan kegembiraan dan apresiasinya terhadap seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atas peraihan opini WTP tersebut.
"Ini semua merupakan hasil kerja keras seluruh SKPD," katanya.
Meski bergmbira, tetapi Gubernur menjamin berbagai temuan, masukan, dan saran yang disampaikan BPK, terutama tentang adanya sejumlah kekurangan akan diperbaiki dengan segera.
Pihaknya akan menginstruksikan Sekdaprov Sumut Hasban Ritonga untuk menindaklanjutii temuan-temuan itu, terutama merealisasikan penyelesaian dana bagi hasil ke kabupaten/kota.
"Kita akan melakukan rapat untuk menindaklanjuti laporan BPK. Masalah dana bagi hasil, jelas komitemnnya. Pada 2016, bismillah, selesai hutang kita," ujar Gubernur. ***2***
(T.I023/B/B. Situmorang/B. Situmorang) 12-