Kejari Pematangsiantar Musnahkan Barang Bukti 178 Perkara
Kamis, 11 Juni 2015 15:34 WIB 2062
Pematangsiantar, 11/6 - BAKAR BARANG BUKTI. Kejaksaan Negeri Pematangsiantar memusnahkan 3.303,488 gram narkoba dari 178 perkara selama tahun 2013-2015, di halaman kantor, Jalan Merdeka, Kamis. Selain narkoba jenis ganja, sabu, ekstasi dan putaw, kejaksaan juga membakar 3.318 kotak obat-obatan dan kosmetik serta tiga unit mesin permainan ketangkasan. (Foto Antarasumut/Waristo)