Dalam aksinya, mahasiswa membawa berbagai poster yang isinya mengecam praktek komersialisasi pendidikan dan penolakan terhadap pembukaan kampus illegal. Mereka melakukan long march dari depan Gedung Nasional Djauli Manik Jalan Sisingamangaraja dan berputar dari Jalan Nusantara sebelum kemudian bergerak menuju Mapolres Dairi.
Sambil berorasi, terlihat mereka juga membagi-bagikan selebaran berisi kronologi kecurangan yang dilakukan USBM Kelompok Belajar Dairi kepada masyarakat di sekitar rute yang dilalui dan pengendara yang melintas.
Dalam selebaran tanpa tandatangan yang dibagikan tersebut, para pengunjukrasa menguraikan mereka menjadi korban penipuan dilakukan Koster Peter Sinaga MSi dan Yohanna Silaban selaku koordinator dan pengelola USBM KB Dairi.
Pasalnya, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pihak Rektorat dan Yayasan USBM di Medan maupun Kopertis Wilayah I disebutkan, USBM hanya ada di Medan dan tidak ada membuka kelas jauh maupun kelas khusus, sehingga keberadaan USBM KB Dairi dinyatakan Ilegal.
Pewarta: Edy Pandiangan:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.