Medan, 25/5 (Antara) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera berharap 18 pemerintah kabupaten/kota Sumatera Utara segera mengajukan pengawas Lembaga Keuangan Mikro untuk bisa dilatih dan membantu pendataan lembaga itu.
"Baru 15 pemda yang mengajukan pengawas LKM (Lembaga Keuangan Mikro), sedangkan 18 pemda lainnya belum.Padahal batas pendaftaran terakhir pada 8 Januari 2016," kata Kepala OJK Regional 5 Sumatera, Ahmad Soekro Tratmono di Medan, Senin.
Pengajuan penggawas LKM ke OJK itu dinilai sangat penting karena untuk kepentingan pemberian pelatihan terkait pendataan dan pembinaan atas LKM tersebut.
"OJK tidak akan melatih jika hanya 15 pemda sehingga kondisi itu bisa membuat Sumut tertinggal dalam menjalankan program LKM," katanya.
Semakin lama, ujar dia, tentunya akan berdampak juga pada pendataan LKM.
Soekro mengakui, sampai sekarangpun, belum ada LKM yang mendaftar .
"Kalau pengawas LKM di kabupaten/kota sudah terbentuk, maka bisa melakukan pendataan terhadap LKM di daerah masing-masing," katanya.
Seperti diketahui, OJK memiliki tugas baru untuk pembinaan dan pengawasan LKM sebagaimana amanat UU Nomor 1 Tahun 2013 tentang LKM yang efektif berlaku mulai tahun 2015 ini.
Dalam UU tersebut, diamanahkan bahwa pengawasan LKM dilakukan oleh OJK dan didelegasikan ke pemda.
UU Nomor 1 Tahun 2013 itu sendiri bertujuan membantu peningkatan pemberdayaan ekonomi dan produktivitas masyarakat.
Soekro menyebutkan, setiap satu pemda akan dipercayakan memiliki tiga pengawas LKM yang sebelumnya mendapatkan pelatihan dari OJK.
"Pengawas diperlukan karena banyaknya LKM dan kabupaten/kota, " katanya.
Dia menegaskan, badan hukum sebuah LKM nantinya hanya boleh dalam bentuk koperasi atau Perseroan Terbatas (PT).
Dalam PT itu, sedikitnya 60 persen saham dimiliki oleh kabupaten/kota atau badan usaha milik desa/kelurahan.
Sedangkan ketentuan mengenai besaran modal LKM diatur dalam Peraturan OJK.
"Sebelum menjalankan kegiatan usaha, LKM harus memiliki izin usaha dari OJK," kata Soekro. ***3***
(T.E016/B/B. Situmorang/B. Situmorang) 25-05-2015