Doloksanggul, Sumut, 26/3 (Antara) – Pemerintah Kabupaten Humbanghasundutan (Pemkab Humbahas) menyiapkan seluruh Kepala Desa dan Lurah di wilayahnya sebagai langkah menyikapi sisi pengelolaan keuangan Desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa, Bantuan Desa, serta dana Desa dari APBN.
“Sebanyak 159 kepala desa/lurah akan mengikuti bimbingan tekhnis tentang pengelolaan keuangan desa, termasuk menyiapkan aparatur desa. Semuanya harus paham, karena dana desa yang akan dikucurkan besar, yakni berkisar Rp.150 juta per desa,” tegas Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Humbahas, Saul Situmorang, semalam, di Doloksanggul.
Disebutkannya, sebelumnya Pemkab juga telah mengirimkan Kepala Bagian Pemerintahan Desa untuk konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri, supaya Kementerian yang melahirkan Undang-undang tersebut melatih Kepala Desa. Sehingga, mereka terlatih soal pengelolaan keuangan, bagaimana organisasi perangkat desa, serta kesiapan menyikapi Anggaran Pendapatan Belanja Desa yang meningkat tajam.
“Kita sudah harus siap dan paham mengenai penerapan Undang undang No.6/2014 tentang Desa serta Peraturan Pemerintah (PP) No.43/2014. Kesiapan itu harus dibarengi dengan kemampuan Sumber Daya Manusianya. Di Pulau Jawa, setiap Desa mengelola tanahnya untuk memperoleh PAD bagi desanya, kita belum seperti itu. Makanya perlu Bintek agar ke depan, jangan sampai ada perangkat desa yang terjerat hukum,” katanya.
Sistem pengelolaan keuangan Desa yang akan dipaparkan dalam bintek tersebut akan melibatkan 158 Kepala Desa dan 1 Lurah se-Humbahas. Dimana, setiap Desa akan mengirimkan sejumlah 5 orang perwakilannya untuk mengikuti kegiatan dimaksud.
Mengenai syarat jumlah penduduk yang tertuang dalam UU.No.6/2014, dimana harus ada paling sedikit 4.000 jiwa atau 800 Kepala Keluarga (KK) per desa. Saul menegaskan jika pihaknya membutuhkan kajian mendalam tentang rencana penyatuan desa sebagai langkah menyikapi hal itu..
“Di daerah ini, Desa/Kelurahan yang memenuhi syarat jumlah penduduk tersebut, hanya Kelurahan Doloksanggul yang memiliki jumlah penduduk mencapai 4000 jiwa. Makanya, untuk langkah penyatuan Desa seperti yang dilakukan beberapa daerah di luar Sumatera, kita butuh kajian mendalam,” tukasnya.