Medan, 22/3 (Antara) - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara mengaku bahwa perairan daerah tersebut sangat rawan "illegal fishing" atau pencurian ikan menggunakan kapal dengan alat tangkap yang dilarang pemerintah.
"Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diharapkan dapat menyediakan kapal untuk memburu para pelaku yang menjarah ikan di perairan daerah ini," kata Ketua DPC HNSI Kabupaten Batubara Edy Alwi dihubungi dari Medan, Minggu.
Penyediaan kapal milik KKP tersebut, menurut dia, sangat diperlukan, seperti yang terdapat di Pelabuhan Belawan, Medan.
"Perairan Batubara juga memerlukan bantuan kapal pemburu dari KKP untuk mengantisipasi pencurian ikan di wilayah Pantai Timur Sumatera," ucap Edy.
Dia menjelaskan, perairan Batubara dikenal sangat dekat dengan Selat Malaka yang berbatasan dengan negara tetangga Malaysia.
Oleh karena itu, katanya, Pemkab Batubara harus mewaspadai perairan daerah tersebut yang menjadi sasaran pencurian ikan dilakukan nelayan asing.
Selain itu, juga ancaman bagi kapal yang menggunakan alat tangkap ilegal yang dilarang pemerintah melalui peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 yang melarang penggunaan alat tangkap trawl, pukat hela, dan pukat tarik.
"Kita harus mengamankan dan menegakkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut. Hal ini adalah ketentuan yang harus dihargai bagi nelayan di dalam negeri dan nelayan asing," kata tokoh nelayan tradisional.
Edy mengatakan, kapal penangkap ikan yang menggunakan pukat trwal dan pukat gerandong itu, merusak sumber hayati laut, serta mengurangi hasil tangkapan nelayan tradisional di Batubara.
Kapal operasional milik KKP itu, bukan hanya mengawasi kapal nelayan dalam negeri, tetapi juga kapal nelayan asing yang digunakan mencuri ikan di Selat Malaka.
"Jadi, diperkirakan ada sebanyak 250 kapal pukat gerandong atau boat gandeng dua, dan pukat harimau yang masih kelihatan beroperasi menangkap ikan di perairan Batubara, serta harus secepatnya dihentikan," kata Ketua DPC HNSI.
Data yang diperoleh, luas Kabupaten Batubara mencapai lebih kurang 904.96 kilometer persegi (KM2) dengan populasi/penduduk sebanyak 382.474 jiwa.
Sedangkan jumlah nelayan tradisional di Kabupaten Batubara mencapai sekitar 21.000 orang. ***1***
(T.M034/B/T. Susilo/T. Susilo)
HNSI: Perairan Batubara Rawan Pencurian Ikan
Minggu, 22 Maret 2015 22:37 WIB 1695