Medan, (Antara) - Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pujo Nugroho menyatakan kesiapan menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT Pajak lebih awal mendukung program Pemerintah mendorong kesadaran wajib pajak membayar pajaknya.
"Saya siap dan diharapkan pejabat SKPD Pemprov Sumut lainnya mengikuti menyampaikan SPT tahunan lebih awal seperti yang diprogramkan Pemerntah," katanya di Medan, Senin.
Direncanakan 6 Maret, Gubernur dan pejabat SKPD lainnya menyerahkan SPT tahunan itu meski batas akhir penyerahan SPT tersebut pada tanggal 31 Maret.
"Sebagai Gubernur Sumut dan pribadi, saya mendukung optimalisasian pajak karena selain bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara khususnya daerah, juga untuk menyadarkan masyarakat tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara," katanya.
Kepala Kanwil Direktorat Jendral Pajak (DJP) Wilayah Sumut I. Harta Indra Tarigan mengatakan, pihaknya akan menggelar acara penerimaan SPT tahunan di Lapangan Kodam I /BB pada 6 Maret.
Acara itu berlaku nasional, dimana awal Maret, Presiden Jokowi bersama Dirjen Pajak juga melakukan hal serupa.
"Program itu dilakukan Pemerintah untuk memberi kesadaran kepada wajib pajak.Pejabat diharapkan menjadi contoh dalam taat pajak," katanya.***3***Budi Suyanto
(T.E016/B/B. Suyanto/B. Suyanto) 23-02-2015 23:56:27
Gubernur Sumut Siap Mempercepat Penyampaian SPT Pajak
Selasa, 24 Februari 2015 11:44 WIB 1057