Simalungun, Sumut, 24/11 (Antara) - Bupati Simalungun, Jopinus Ramli (JR) Saragih menginstruksikan para pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau pejabat di lingkungan pemerintahan kabupaten untuk mengurangi kegiatan perjalanan dinas.
"Perjalanan dinas para kepala dinas atau pejabat eselon II, III dan IV harus dikurangi karena biayanya pasti meningkat pascakenaikan BBM," kata bupati dalam rapat di ruang Harungguan kantor bupati di Pamatang Raya, Senin.
Bupati berharap, alokasi anggaran yang sudah disiapkan untuk berbagai kegiatan perjalanan dinas, digunakan seefisien mungkin, sehingga cukup untuk satu tahun anggaran.
Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo Pemkab Simalungun, Jonni Saragih mengatakan, bupati juga menyampaikan instruksi larangan pelaksanaan kegiatan SKPD di hotel-hotel, untuk menindak lanjuti surat edaran Menteri PAN dan RB.
"Mulai 1 Desember nanti, SKPD tidak boleh lagi melakukan kegiatan di hotel-hotel dan dialihkan di tempat-tempat yang ada di kantor bupati atau dinas maupun SKPD," kata Jonni.
Wakil Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani mengapresiasi kebijakan bupati tersebut dan berharap dapat dilaksanakan para pejabat maupun pimpinan SKPD. ***3***
(T.KR-WRS/B/Suparmono/Suparmono)
Pejabat Simalungun Diinstruksikan Kurangi Perjalanan Dinas
Senin, 24 November 2014 18:10 WIB 1545