Labuhanbatu, Sumut, (Antara) - Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) menyinggung adanya beberapa unit bangunan milik swasta yang dibangun tidak sesuai peraturan yang ada.
"Ya, kita melihat masih banyak bangunan yang bermasalah, seperti diatas trotoar," kata Ahmad Zais Rambe politisi dari PAN anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu periode 2014-2019, di Rantauprapat, Senin.
Contohnya kata wakil rakyat dua periode tersebut, terdapat bangunan rumah toko di bilangan Jalan Siringo-ringo yang berdiri diatas parit. "Kabarnya disewakan pula itu sekarang, ini harus jadi perhatian," ujarnya.
Ditambah wakil rakyat lainnya Dipa Topan. Anggota dewan dari partai Gerindra itu menambahkan juga terlihat adanya bagian atas parit besar ditutup secara permanen menggunakan cor semen dan dijadikan halaman.
Padahal, parit utama yang berada di penghujung Jalan Torpisangmata itu awalnya berjarak tiga meter dari titi. Namun setelah seorang pemilik rumah toko menututpnya dan memagarinya, kini tidak lagi ada jarak maupun bahu jalan disana.
Dampak yang akan timbul dikhawatirkannya ketika air meluap akibat hujan deras, areal berada diatasnya akan semakin rawan banjir. "Dan parit itu sangat fatal penggunaannya. Kita berharap kondisi seperti ini tidak dibiarkan, harus ada sikap," papar Dipa Topan.
Sekretaris Camat Rantau Utara, Pemkab Labuhanbatu Atia Maulana mengaku pemilik rumah toko yang menutup atas parit belum melakukan pelaporan. "Tidak tau siapa punya, belum ada itu melapor," akunya dihubungi pertelepon. ***1***
(T.KR-JKG/B/M. Taufik/M. Taufik)