Langkat, Sumut, 13/10 (Antara) - Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, untuk sementara ditetapkan dua orang.
"Ada dua orang pimpinan sementara DPRD Langkat," kata Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Langkat Haji Salman, di Stabat, Senin.
Pimpinan dewan sementara itu berdasarkan usulan partai pemenang pemilu legislatif dari Partai Golongan Karya (Golkar) yaitu Terbit Kencana Perangin-angin dan dari Partai Demokrat Haji Sapta Bangun.
"Kedua nama tersebut usulan sudah masuk ke Sekretariat Dewan, untuk nantinya disampaikan dalam rapat pimpinan DPRD Langkat, usai pelantikan yang akan dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Stabat," katanya.
Salman juga menjelaskan berbagai persiapan untuk pelantikan anggota dewan periode 2014-2019 itu hingga sekarang sudah rampung 95 persen. ***1***
(T.KR-IFZ/C/Kaswir/Kaswir)
