Tanjung Balai, 25/9 (Antara Sumut) - DPRD Kota Tanjung Balai melalui sidang paripurna mengesahkan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2015 sebesar Rp.530,975 miliar lebih.

"Dewan dapat menerima dan menyetujui rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Tanjung Balai tahun 2015 untuk menjadi peraturan daerah," kata Ketua DPRD Kota Tanjung Balai, Romay Noor di Tanjung Balai, Kamis.

Ia mengemukakan, proses penetapan APBD tersebut dilakukan melalui pembahasan badan anggaran DPRD dan instansi yang bernaung di bawah Pemerintah Kota Tanjung Balai.

Dari segi pendapatan, proyeksi untuk tahun 2015 adalah sebesar Rp51.070.413.845 serta ditambah dana perimbangan Rp416.642.700.018 dan pendapatan lain-lain yang sah Rp63.262.084.

Sedangkan alokasi belanja daerah berupa belanja langsung dan belanja tidak langsung diproyeksikan sebesar Rp534.174.197.972.

Ia merincikan, belanja tidak langsung sebesar Rp306.618.131.435 dialokasikan untuk belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja tidak terduga dan belanja bantuan keuangan.

Belanja langsung terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal sebesar Rp227.577.066.537.

Dari estimasi perhitungan belanja langsung dan tidak langsung itu terdapat suplus/defisit anggaran sebesar Rp3.200.000.000.

Untuk menutupi defisit anggaran, direncanakan bersumber dari sisa lebih penggunaan anggaran tahun lalu, penerimaan kembali pinjaman, pengeluaran pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan pemberian pinjaman daerah.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Tanjung balai, Thamrin Munthe, mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas persetujuan DPRD mengesahkan APBD 2015.

Selanjutnya, ia berharap tim anggaran segera menyampaikannya APBD 2014 Kota Tanjung Balai kepada Pemrov Sumatera Utara untuk mendapatkan persetujuan.

"Dengan disahkan APBD 2015 ini oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tentunya akan membawa manfaat terhadap kelangsungsungan pembangunan Kota Tanjung Balai," katanya.(Yan)

Editor: T. Nico Adrian

Pewarta: Yan Aswika
:

COPYRIGHT © ANTARA 2026