Tapanuli Selatan (ANTARA) - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) Tahun Anggaran 2024, disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) wilayah setempat.
Persetujuan ini disampaikan pada Rapat Paripurna di ruang sidang DPRD Tapsel, Sipirok, Kamis (31/7). Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Rahmat Nasution, bersama Wakil Ketua DPRD Abdul Basith Dalimunthe, dan Borkat.
Hadir dalam rapat tersebut selain Bupati dan Wakil Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu - Jafar Syahbuddin Ritonga, hadir diantaranya 31 anggota DPRD, Sekda Tapsel, serta para pejabat eselon lingkungan Pemkab.
Bupati Gus Irawan Pasaribu dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada DPRD yang sudah menyetujui Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024.
"Atas kerjasamanya saya mengucapkan terima kasih, dan mengapresiasi komitmen DPRD dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.
Gus Irawan menyatakan bahwa proses pembahasan Ranperda telah melalui mekanisme sesuai ketentuan perundang-undangan, mulai dari pengajuan oleh eksekutif, penjadwalan, pembahasan oleh fraksi dan komisi DPRD, kunjungan lapangan bersama OPD hingga laporan akhir pembahasan.
"Setelah mencermati hasil evaluasi dan saran serta pandangan DPRD, juga penting bagi kami dan akan menjadi bahan pentung untuk perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat ke depan," tambahnya dalam sambutannya.
Menurut Bupati dengan disetujuinya Ranperda tersebut menandakan bukti nyata bahwa kedua lembaga eksekutif dan legislatif sinergi dalam mewujudkan transparansi dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.
Pun demikian, tegas Bupati, Pemkab Tapsel di bawahkendalinya tetap memiliki komitmen untuk terus meningkatkan kinerja fiskal yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.
Dalam rapat kali ini, ada momen menarik. Dimana di akhir rapat para pimpinan dan anggota DPRD beserta pejabat Pemkab Tapsel yang hadir koor bersama memberikan ucapan selamat ulang tahun kepada Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu yang memasuki usia genap 61 tahun.
