Karo (ANTARA) - Ratusan warga dari Desa Semangat Gunung dan Desa Doulu memadati halaman Kantor Bupati Karo, Kamis (4/6/2026), menuntut pencabutan mandat baru pengelolaan retribusi kawasan wisata Pemandian Air Panas Doulu yang kian memanas. 

Namun, di tengah tekanan massa, Pemerintah Kabupaten Karo justru memutuskan mencabut semua mandat baik mandat baru maupun mandat lama, sehingga seluruh aktivitas pengelolaan retribusi dihentikan sementara hingga tercapai kesepakatan kedua desa.

Dalam aksi yang berlangsung sejak pagi hingga sore itu, warga menyuarakan sedikitnya enam tuntutan. Salah satu tuntutan utama adalah pembatalan mandat baru yang diterbitkan Dinas Pariwisata Kabupaten Karo terkait pengelolaan retribusi kawasan wisata air panas di Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung.

Koordinator aksi, Hermansyah Barus, menilai penerbitan mandat baru dilakukan tanpa sosialisasi maupun musyawarah dengan masyarakat dan pemerintah desa. Menurutnya, mandat sebelumnya yang dipegang Rikky Sinurat masih berlaku dan belum berakhir ketika keputusan baru diterbitkan.

"Warga selama ini tetap menyetorkan PAD kepada Dinas Pariwisata. Tetapi baru berjalan sekitar 10 hari sudah diputus secara sepihak tanpa koordinasi. Kami meminta mandat baru dicabut dan pengelolaan diserahkan berdasarkan hasil musyawarah kedua desa," tegas Hermansyah di hadapan massa.

Selain menuntut pencabutan mandat baru, warga juga meminta Bupati Karo mencopot Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karo, Juni Tomy Kemit. Mereka menilai kebijakan yang diambil telah memicu ketegangan di tengah masyarakat dan memperuncing hubungan antarwarga di dua desa yang selama ini hidup berdampingan.

Massa bahkan mengancam akan mendirikan tenda dan bertahan di halaman Kantor Bupati apabila tuntutan mereka tidak mendapat tanggapan serius dari pemerintah daerah.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karo, Juni Tomy Kemit, menyatakan seluruh aktivitas penarikan retribusi di kawasan wisata air panas dihentikan sementara. Ia juga berjanji akan menyampaikan seluruh aspirasi masyarakat kepada Bupati Karo.

Koordinator aksi demo massa Air Panas Doulu Hermansyah Purba menuntut pencabutan mandat baru terkait polemik retribusi. Namun Pemkab tetap mencabut semua .. (ANTARA/AdeFriadi)

Sementara itu, Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, yang menemui massa menyampaikan keputusan pemerintah daerah untuk mencabut seluruh surat mandat yang ada, baik yang baru maupun yang lama.

"Untuk sementara demi menjaga keamanan dan ketertiban, SK yang baru akan dicabut dan SK yang lama juga akan dicabut. Selanjutnya silakan dimusyawarahkan kembali oleh kedua desa," ujar Komando.

Pernyataan tersebut menunjukkan Pemkab Karo tidak mengabulkan tuntutan warga secara penuh. Jika warga meminta mandat baru dibatalkan dan mandat lama tetap berjalan, pemerintah justru memilih menghentikan seluruh bentuk pengelolaan retribusi sampai ada kesepakatan bersama dari kedua desa.

Aksi tersebut juga diwarnai kritik terhadap Bupati Karo, Antonius Ginting, yang tidak hadir menemui massa. Saat demonstrasi berlangsung, Bupati diketahui menghadiri kegiatan Kamtibmas di Kecamatan Tiga Binanga.

Sejumlah peserta aksi menilai ketidakhadiran bupati menunjukkan kurangnya respons terhadap aspirasi masyarakat yang datang langsung ke pusat pemerintahan daerah.

Aksi demo warga terkait polemik retribusi air panas Doulu yang semakin memanas (ANTARA/AdeFriadi)

Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, aparat gabungan dari Polres Karo, Kodim 0205/Tanah Karo, Yonif 125/Simbisa, serta unsur Pemerintah Kabupaten Karo disiagakan di lokasi. 

Satu unit mobil pemadam kebakaran turut ditempatkan di sekitar halaman kantor bupati sebagai langkah antisipasi apabila terjadi kericuhan.

Polemik retribusi Pemandian Air Panas Doulu mencuat setelah Dinas Pariwisata Kabupaten Karo mencabut mandat pengelolaan yang sebelumnya diberikan kepada salah satu warga. Persoalan tersebut semakin menjadi sorotan publik setelah viralnya keluhan seorang konten kreator asal Medan terkait pengunjung yang harus membayar dua kali biaya masuk karena adanya dua pos retribusi di kawasan wisata tersebut.



Pewarta: Ade Friadi
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026