Medan, 23/9 (Antara) - Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pujo Nugroho meminta panitia pembebasan tanah jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi bekerja cepat membebaskan lahan agar pembangunan proyek itu tidak mengalami hambatan.
"Dari panjang 61,7 km, baru 35 km lahan yang sudah 'clear'.Sisanya harusnya diselesaikan cepat pembebasan lahannya agar proyek fisik tol itu bisa segera dilaksanakan tanpa hambatan," katanya di Medan, Selasa.
Dia menegaskan keberhasilan pembangunan jalan tol Itu ditentukan oleh panitia pembebasan tanah atau P2T.
"Makanya saya berharap P2T kerja ekstra membebaskan lahan untuk tol itu. Ketua P2T yaitu sekda di masing-masing kota/kabupaten yang dilintasi tol itu diminta terus memantau dan mengingatkan P2T untuk membebaskan lahan bagi proyek tersebut,"ujar Gatot.
Gubernur mengatakan jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi sangat dinanti masyarakat Sumut.
Oleh karena itu, Pemprov Sumut berterima kasih dengan dilakukannya peletakan batu pertama atau "groundbreaking" proyek itu dan langsung dilakukan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Selasa.
Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi yang direncanakan selesai 2017 diyakini semakin meningkatkan perekonomian Sumut.
"Bayangkan saja, belum ada jalan tol itu, pertumbuhan ekonomi di Sumut sudah bisa melebihi angka nasional atau mencapai 6,01 persen,"katanya.
Dia menjelaskan, Sumut cukup lama menunggu proyek itu sejak Tol Belawan-Medan-Tanjungmorawa (Belmera) yang selesai dibangun pada 1986.
Sebelumnya Menteri PU, Djoko Kirmanto menyebutkan, jalan tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi dengan total panjang 61,80 km terbagi ke dalam dua seksi.
Untuk seksi pertama, sepanjang 17,80 km yakni Medan-Perbarakan-Kualanamu, sedangkan seksi kedua sepanjang 44 km yakni Perbarakan-Tebingtinggi. Pada pembangunan seksi pertama menghabiskan Rp4,07 triliun.
Jalan tol itu merupakan salah satu infrastruktur pekerjaan umum untuk mendukung program masterplan percepatan dan perluasan ekonomi Indonesia melalui peningkatan kapasitas jaringan jalan di Pulau Sumatera sebagai bagian dari koridor ekonomi Sumatera.***2*** (T.E016/B/N. Yuliastuti/N. Yuliastuti) 23-09-2014 19:29:27