Langkat, Sumut, 1/9 (Antara) - Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mengganggarkan Rp400 juta untuk pengadaan pin 50 legislator periode 2009-2014.
"Maksud dalam anggaran untuk pembelian pin 50 anggota DPRD Langkat periode 2009-2014," kata Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Kabupaten Langkat Salman, di Stabat, Senin.
Ia menjelaskan bahwa pengadaan/pembelian 50 pin itu, sebelumnya dibahas dan ditampung rapat Badan Anggaran DPRD
Salman menyatakan tidak tahu menahu soal pin tersebut, sebab tidak diajukan oleh Sekretariat dalam pembahasan APBD Perubahan.
Kalau untuk pembelian 50 pin, maka harga satuannya Rp8 juta.
Secara terpisah Wakil Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat Lantera Institute Kabupaten Langkat Selamat menyatakan sangat menyesalkan adanya anggaran untuk pembelian pin anggota DPRD setempat.
Seharusnya anggota DPRD langkat tidak menganggarkan untuk pembelian pin itu, karena harganya sangat mahal, selain itu kegunaannya untuk apa, padahal masih banyak lagi kebutuhan masyarakat yang seharusnya menjadi perhatian.
Ia berharap agar anggota DPRD Langkat segera menunda pembelian pin itu, dan mengalihkannya untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan maupun juga pembangunan kepentingan publik lainnya.
"Jangan karena mau habis jabatannya anggota DPRD Langkat, tidak memikirkan kepentingan masyarakat, padahal saat ini masyarakatlah yang penting untuk menjadi perhatiannya," sambungnya.***1***
(T.KR-IFZ/B/A.J.S. Bie/A.J.S. Bie)