Oleh Imam Fauzi
Langkat, 14/4 (Antara) - Satuan reserse dan kriminal Kepolisian Resor Kabupaten Langkat mengamankan 25 ton pupuk yang diduga ilegal dari Provinsi Aceh.
"Kita amankan 25 ton diduga pupuk ilegal," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Langkat AKP Rosyid Hartanto di Stabat, Senin.
Ia menjelaskan, penangkapan terhadap pupuk yang diduga ilegal berawal dari hasil informasi masyarakat yang menyebutkan di jalinsum Langkat akan dilalui truk berisi pupuk yang diduga tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah.
Dari informasi itu, pihak Polres Langkat selanjutnya melakukan razia, dan ternyata di ruas jalinsum itu memang ada melintas truk tronton warna putih dengan nomor polisi BL 8574 LF mengangkut pupuk.
Ketika dilakukan pemeriksaan oleh petugas, di dalam truk ditemukan sebanyak 25 ton pupuk urea yang hendak dibawa ke Medan.
"Sekarang sedang diperiksa secara intensif di Mapolres Langkat," ujarnya.
Dari pemeriksaan ssementara, izin industri dari penyalur pupuk tersebut sudah ada, namun ada satu izin lagi yang belum ditunjukkan oleh pengusaha kepada petugas Polres Langkat.
Sementara pengusaha pupuk tersebut berinisial AN, mengaku telah membeli hak atas merk dari produsen pupuk tersebut, yaitu bola dunia.
"Namun kita masih terus mengembangkan penyidikan, namun informasi lebih lanjut akan kita sampaikan," kata Rosyid.
Pihaknya akan mengembangkan kasus ini karena banyaknya dugaan pupuk legal yang sekarang ini beredar, sehingga perlu terus diwaspadai, termasuk memperketat pengamanan terhadap truk pengangkut pupuk. (KR-IFZ)
Editor: T. Nico Adrian
Polres Langkat Amankan 25 Ton Pupuk Ilegal
Senin, 14 April 2014 16:42 WIB 1749