Oleh Imran Napitupulu
Parapat, 11/3 (Antarasumut) - Pengembangan strategi pengelolaan hutan berbasis masyarakat di sub daerah aliran sungai (DAS) Gopgopan, Desa Sibaruang, Kecamatan Lumbanjulu, Kabupaten Toba Samosir membutuhkan koordinasi lintas sektor, termasuk peranan pers dan pemangku kepentingan lainnya.
"Koordinasi lintas lembaga pemerintahan dan sub sektor terkait bersama LSM sangat dibutuhkan agar manfaat penggunaan hutan tercapai secara optimal," kata Regional Facilitator Strengthening Community Based Forest and Watershed Management (SCBFWM) M.Khairul Rizal di Parapat, Selasa.
Ia menyatakan hal itu berkaitan dengan penyelenggaraan workshop Strategi Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat yang diselenggarakan SCBFWM di kota turis Parapat, 10-11 Maret 2014.
Menurut dia, koordinasi yang dilakukan berkaitan erat dengan analisis kebijakan pemerintah untuk mendorong terbentuknya kebijakan pengelolaan hutan dan DAS berbasis masyarakat di Sub DAS Gopgopan tersebut.
Hal tersebut, katanya, merupakan salah satu kegiatan SCBFWM regional Sumatera Utara pada kwartal I tahun 2014.
"Masukan tentang kebutuhan koordinasi para pihak antara pemerintah, swasta dan LSM dalam pengelolaan Hutan dan DAS berbasis masyarakat akan digali dan diperdalam," ujarnya.
Oleh karena itu, Khaerul berharap adanya masukan tentang kebutuhan koordinasi para pihak, sebab pendokumentasiannya akan dihasilkan dalam bentuk prosedding.
Ia menambahkan, metode pelaksanaan yang diimplementasikan dalam bentuk koordinasi melalui pertemuan, presenstasi, pengarahan dan bimbingan serta diskusi bersama di antara para peserta yang dipimpin moderator atau fasilitator profesional di bidangnya masing-masing.
Pembahasan pemahaman pengelolaan hutan dan DAS berbasis masyarakat, lanjutnya diperdalam dengan melibatkan intansi terkait di lingkungan Pemkab Toba Samosir.
Instansi tersebut, antara lain Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan, Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BP4K).
Selain itu, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perindustrian, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata setempat serta sejumlah perusahaan yang beroperasi di kawasaan Danau Toba.
Adapun dasar penyelenggaraan koordinasi terkait analisis kebijakan pemerintah untuk CBFWM pada tahun 2014, yaitu dokumen proyek penguatan pengelolaan hutan dan DAS Berbasis Masyarakat Nomor AA ID 00069901, tanggal 20 Oktober 2009.
"Pengelolaan hutan dan DAS terpadu berbasis masyarakat perlu melibatkan seluruh pihak yang berada dalam wilayah DAS, sehingga hasil yang dirumuskan implementasinya menjadi tanggung jawab bersama," ujar Khairul. (IN)
Editor: T. Nico Adrian
Pers Diharap Dukung Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat
Selasa, 11 Maret 2014 10:51 WIB 1691