Oleh Juraidi
Medan, 5/3 (Antara) - Pemerintah Kota Medan membongkar bangunan yang didirikan di atas drainase di Jalan Pembangunan untuk menghindari terjadinya banjir akibat tersumbatnya aliran air di parit.
Pelaksana tugas Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, di Medan Rabu, mengatakan pihaknya mengistruksikan Dinas Bina Marga dan Satpol PP membongkar bangunan yang baru dibangun di atas permukaan parit besar di Jalan Pembangunan.
Selain melanggar peraturan yang berlaku, keberadaan bangunan yang berbahan dasar papan dan seng itu dikhawatirkan akan menyebabkan terjadinya penyumbatan saluran di parit.
Setelah memberikan penjelaskan kepada pemilik bangunan, belasan petugas Satpol PP melakukan pembongkaran.
Selanjutnya Eldin memerintahkan kepada Camat Medan Selayang Zul F Ahmadi untuk segera menyurati warga lainnya yang mendirikan bangunan di atas pemukaan parit besar agar membongkar sendiri bangunannya.
"Apabila surat peringatan ini tidak ditanggapi, maka kita akan lakukan pembongkaran seperti ini," katanya saat meninjau langsung proses pembongkaran bangunan yang berdiri di atas parit di Jalan Pembangunan.
Untuk mendukung proses pengerukan parit, Dinas Bina Marga menurunkan alat berat jenis backhoe dua unit dan schopel satu unit serta sejumlah truk untuk mengangkut sampah maupun lumpur hasil pengerukan dari parit besar itu.
Sedangkan di bagian yang sulit dijangkau backhoe seperti di bawah jembatan yang menghubungkan rumah warga dengan Jalan Pembangunan, Dinas Bina Marga pun menurunkan belasan pekerjanya untuk melakukan pengerukan secara manual dengan menggunakan cangkul.
Tidak lama setelah pengerukan dilakukan, air di parit besar pun perlahan-lahan mulai mengalir.
Karena itulah Eldin berkomitmen agar pengerukan seperti ini terus dilakukan secara rutin sehingga seluruh drainase yang ada di Kota Medan erfungsi baik dan mampu meminimalkan genangan air.
Mantan Sekda Kota Medan ini yakin jika drainase dalam dan tidak tersumbat otomatis akan mengurangi genangan air.
"Saya mengimbau seluruh masyarakat, setelah dilakukan pengerukan ini, warga diminta rutin membersihkannya dengan cara bergotong royong yang diprakarsai oleh kepala lingkungan, lurah dan camat," katanya.***3***
(T.KR-JRD/B/E.K. Sinoel/E.K. Sinoel)