Oleh Ahmad Suhaimi

Batu Bara, 15/2 (Antarasumut) - Pemerintah Kabupaten Batu Bara berharap rancangan peraturan daerah (Ranperda) penyertaan modal pemerintah Kabupaten Batubara kepada PT Pembangunan Batra Berjaya dan Bank Sumut segera selesai dibahas untuk selanjutnya disahkan menjadi Perda.

"Kami berharap Ranperda tersebut dapat segera diselesaikan tepat waktu tanpa mengabaikan aspek hukum," kata Bupati Batu Bara, OK. Arya Zulkarnain di Lima Puluh, Sabtu.

Harapan serupa telah pula disampaikan Bupati Batu Bara dalam rapat paripurna DPRD setempat dengan agenda menanggapi saran dari masing-masing fraksi di lembaga legislatif itu, baru-baru ini.

Ia mengemukakan bahwa keberadaan Perda tentang penyertaan modal Pemkab Batu Bara kepada badan usaha milik daerah (BUMD), masing-masing PT Pembangunan Batra Berjaya dan Bank Sumut efektif meningkatkan pendapatan asli daerah sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi di daerah itu.

Namun diakuinya untuk mengimplementasikan rencana itu mutlak dibutuhkan payung hukum berupa Perda.

Oleh karena itu, pihaknya berharap legalitas kebijakan tentang penyertaan modal Pemkab Batu bara kepada dua BUMD tersebut dapat disahkan melalui peraturan daerah.

Menanggapi sejumlah saran dari seluruh fraksi DPRD Batu Bara, Arya menyatakan berjanji akan memperhatikan secara seksama, terperinci dan ditindaklanjuti bersama dalam proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif.

Bupati juga menyatakan perlu dilakukan evaluasi dan analisis atas kinerja investasi yang telah dilakukan Pemkab Batu Bara untuk mengukur berapa besaran dana yang dapat digunakan untuk aktiviytas investasi baru, sebagaimana saran Fraksi Berjaya DPRD setempat.

"Investasi dapat dilaksanakan jika terdapat kepastian dan alasan yang kuat untuk memberikan keuntungan, baik ekonomi maupun non ekonomi bagi masyarakat Batu Bara," ujar dia. (AS)

Pewarta: Ahmad Suhaimi
:

COPYRIGHT © ANTARA 2026