Medan, 29/1 (Antara) - Dinas Pendapatan Kota Medan akan mendirikan "pojok pajak" di empat titik lokasi keramaian di pusat-pusat perbelanjaan dalam upaya meningkatkan informasi tentang manfaat retribusi pajak kepada masyarakat.
Kepala Dinas Pendapatan Kota Medan M. Husni di Medan, Rabu, mengatakan, pihaknya terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak, terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Untuk itu, pihaknya terus melakukan berbagai sosialisasi diantaranya dengan pembuatan pojok pajak (counter) di empat titik lokasi keramaian di pusat perbelanjaan.
Kemudian pembuatan dering pajak, dimana wajib pajak bisa berkonsultasi tentang PBB kepada petugas yang telah dibekali pengetahuan melalui telepon dengan menghubungi call centre di nomor 500 221.
Lalu melakukan sosialisasi secara rutin di media cetak, elektronik maupun melalui baliho dan billboard tentang pembahasan PBB, sehingga informasi tentang penerapan Zona Nilai tanah (ZNT) yang baru agar diketahui secara luas oleh masyarakat.
Serta senantiasa melakukan sosialisasi tatap muka, baik di kantor Dispenda maupun di luar kantor Dispenda.
"Semoga melalui pendekatan ZNT yang baru ini, diharapkan dapat diproyeksikan terjadi peningkatan PAD dari sektor PBB P-2 lebih kurang 20-30 persen dari penerimaan tahun sebelumnya," katanya.
Sekretaris Daerah Pemkot Medan Syaiful Bahri Lubis mengajak para lurah dan kepala lingkungan untuk turut mengajak warganya masing-masing agar taat membayar pajak serta kegunaan membayar pajak, terutama PBB.
"Jangan lupa ingatkan masyarakat bahwa pembayaran pajak merupakan ibadah, sebab melalui pembayaran pajaklah pembangunan kota bisa terus berkelanjutan," ucapnya. ***3*** (T.KR-JRD/B/F.C. Kuen/F.C. Kuen) 29-01-2014 17:35:55
Dispenda Medan Dirikan "Pojok Pajak" di Pusat Keramaian
Rabu, 29 Januari 2014 20:00 WIB 1352