Samosir, 11/11 (Antarasumut) – Kalangan anggota DPRD Kabupaten Samosir minta Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat memperketat pengawasan terhadap izin dan kualitas air yang dipasarkan sejumlah depot air minum isi ulang di daerah itu.
"Kami banyak menerima masukan dari masyarakat yang meragukan kualitas air yang dijual depot-depot air minum isi ulang," kata anggota DPRD Samosir, Freddy Tulus Lumban Tungkup di Pangururan, Senin.
Menurutnya, pengawasan ketat terhadap aktivitas usaha depot air minum isi ulang perlu ditingkatkan agar air yang dihasilkan sehat dan layak konsumsi masyarakat.
Sebab,lanjut dia, mengkonsumsi air yang tidak berkualitas dapat mengganggu kesehatan masyarakat dalam jangka panjang.
Dalam upaya melindungi konsumen, pihaknya minta Dinkes Samosir mewajibkan pelaku usaha depot air minum untuk melakukan uji air di laboratorium, sekali dalam tiga bulan.
"Pengawasan kebersihan dan kesehatan produk air minum isi ulang harus ditingkatkan dan dilakukan secara rutin," ujar Freddy.
Selain itu, Dinkes Samosir bersama instansi terkait juga sudah saatnya melakukan pendataan dan memberi sanksi tegas terhadap depot-depot air isi ulang yang beroperasi tanpa izin.
Menurut juru bicara Fraksi PNI Marhaenisme DPRD Samosir ini, razia terhadap depot air isi ulang penting dilakukan untuk mengetahui apakah kegiatan usaha itu telah dilengkapi surat izin resmi, standar kesehatan dan kenyamanan untuk dikonsumsi.
"Berdasarkan sepengetahuan kami, pihak Dinkes Samosir belum pernah melakukan pengawasan kepada puluhan depot air isi ulang di daerah ini," ucap dia.
Padahal, menurut dia, pengawasan dan pemberiansanksi tegas terhadap depot-depot air minum isi ulang penting dilakukan secara periodik untuk melindungi konsumen sekaligus menambah pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah.
Menyahuti pernyataan anggota DPRD tersbut, Kepala Dinas Kesehatan Samosir, Manigor Simbolon berjanji akan segera melakukan pengujian higienitas air isi ulang di Samosir.
"Jika ditemukan pelanggaran terhadap hak-hak konsumen, kami akan memberikan teguran dan sanksi keras," katanya. (TN)
Dinkes Samosir Diminta Awasi Depot Air Minum
Senin, 11 November 2013 11:22 WIB 1387