Balige, 18/10 (Antara) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), Sumatera Utara, menertibkan puluhan truk melebihi tonase atau muatan, karena dinilai berpotensi mempercepat kerusakan jalan, meningkatkan angka kecelakaan dan mengganggu pengguna jalan raya.
"Operasi penertiban berhasil menjaring puluhan truk bermuatan lebih serta mengembalikannya ke pangkalan semula untuk mengurangi berat muatan sesuai tonase yang ditentukan dalam buku uji kenderaan," ujar Kepala Dishub Tobasa, Pargaulan Sianipar di Balige, Jumat.
Dalam razia yang digelar bersama Satlantas Polres Tobasa, sejak Kamis (17/10) sudah puluhan kenderaan truk yang terjaring memiliki bobot rata-rata di atas 40 ton, sesuai hasil tera timbangan portable yang digunakan petugas di lapangan.
Padahal, kata Pargaulan, total berat kenderaan termasuk muatannya berdasarkan ketentuan pada buku uji kenderaan hanya 21 ton. Dengan demikian, truk angkutan yang beroperasi, tonasenya telah berlebih antara 18 hingga 25 ton.
Kondisi seperti itu, menurut dia, tentu akan mempercepat kerusakan jalan raya dan rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas serta berpotensi mengganggu pengguna jalan lain yang melintas.
Dikatakannya, razia rutin akan terus dilaksanakan, hingga truk-truk yang melewati wilayah tersebut mematuhi ketentuan sesuai buku uji kendaraan, dan bagi angkutan yang masih melanggar peraturan akan ditilang oleh petugas lalu lintas.
Menurut Pargaulan, upaya penertiban itu merupakan langkah Pemerintah daerah setempat dalam menyahuti keluhan masyarakat dan pengguna jalan, atas banyaknya kendaraan truk melebihi tonase melintas sepanjang jalinsum di wilayah Kabupaten Tobasa.
Pargaulan menjelaskan, sebelumnya pihaknya sudah menggelar rapat bersama para pemilik dan pengelola truk yang difasilitasi manajemen PT.TPL sebagai perusahaan yang menggunakan jasa transportasi angkutan tersebut pada Kamis (10/10) di Tobasa.
Di samping itu, upaya sosialisasi atas razia tersebut sudah dilakukan, sehingga seluruh truk yang melintas akan dirazia, dan kenderaan yang melebihi tonase akan ditindak tanpa pengecualian.
Kabid Keselamatan dan Pengendalian Lalu Lintas Tobasa, O.Samosir menambahkan, razia dimaksud terkait persyaratan teknis muatan, diukur berdasarkan ukuran panjang, lebar dan tinggi kendaraan.
Kenyataan di lapangan, kata Samosir, pihaknya masih banyak menemukan kendaraan truk yang sudah dimodifikasi.
"Perubahan dimensi kendaraan yang dimodifikasi tersebut telah menyalahi aturan, karena tidak sesuai lagi dengan uji tipe kendaraan," kata Samosir. (KR-JRD)