Jakarta, 17/7 (Antara) - Perseroan Terbatas Bank Danamon Tbk menyatakan akan menaikkan suku bunga kredit dalam rangka merespons kenaikan tingkat suku bunga acuan (BI rate) oleh Bank Indonesia sebesar 50 basis poin dari 6 persen menjadi 6,5 persen.
"Suku bunga kredit pasti akan kami sesuaikanlah," kata Direktur Keuangan Danamon Vera Eve Lim di sela acara buka puasa di Jakarta, Selasa (16/7) malam.
Vera sendiri enggan menyebut besaran kenaikan suku bunga kredit tersebut.
Ia menuturkan bahwa pihaknya akan mengkaji kembali suku bunga kredit dan suku bunga simpanan untuk disesuaikan demi mengimbangi biaya dana yang meningkat akibat inflasi.
Namun, lanjutnya, Danamon akan terlebih dahulu menyampaikan kepada nasabah sebelum menaikkan tingkat suku bunga kredit sehingga nasabah dapat mengerti dan tidak merasa kaget dengan kenaikan tersebut.
"Penyesuaian suku bunga kredit kami mesti sampaikan kepada nasabah, ada 'repricing', ada yang tidak ada 'skim repricing'. Jadi, beda-beda," ujar Vera.
Sebelumnya, kata Vera, Danamon juga sudah memperkirakan BI akan menaikkan tingkat suku bunga untuk menahan inflasi yang tinggi akibat kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi yang dikeluarkan oleh Pemerintah pada bulan Juni lalu.
"Kami prediksi waktu kami membuat RBB pada akhir tahun. Kami asumsikan kalau Pemerintah menaikkan harga BBM, inflasi akan meningkat. Maka, kemungkinan besar BI akan menyesuaikan suku bunga," tutur Vera.
Sebelumnya, pada tanggal 11 Juli 2013, bersamaan dengan kenaikan BI rate Bank Indonesia juga memutuskan suku bunga "deposit facility" naik 50 basis poin menjadi 4,75 persen dari sebelumnya 4,25 persen dan suku bunga "lending facility" tetap sebesar 6,75 persen.
Kebijakan kenaikan BI rate menjadi 6,5 persen itu, kata dia, diambil untuk memastikan inflasi yang meningkat pascapenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi dapat segera kembali ke lintasan sasarannya.