Jakarta, 27/6 (Antara) - Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan calon jamaah haji usia lanjut (lansia) dan menggunakan kursi roda dapat menunaikan ibadah haji pada musim haji 2013 setelah Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menyediakan fasilitas tawaf bagi mereka.
"Pemerintah Saudi membuatkan fasilitas tawaf khusus bagi lansia dan pengguna kursi roda. Walau sifatnya darurat, tapi bisa digunakan," kata Suryadharma Ali di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Kamis.
Menteri sebelumnya melakukan kunjungan kerja ke negara "petro dollar" tersebut sejak Ahad lalu untuk menyampaikan surat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) guna menyampaikan keberatan pemotongan kuota haji 20 persen dari kuota dasar, 211 ribu Jamaah. Setibanya di Bandara, Menag menyampaikan berbagai persoalan hasil kunjungan kerja tersebut.
Menurut Suryadharma Ali, awalnya Pemerintah Indonesia melarang calon Jamaah haji usia lanjut dan menggunakan kursi roda untuk diberangkatkan ke tanah suci.
Pertimbangannya semata-mata keamanan. Tapi setelah mendapat penjelasan dari ad interim Menteri Haji Arab Saudi, Abdul Aziz Khoja, dan Wakil Menteri Haji Hatim Qadhi, pihaknya berkeyakinan bahwa Jamaah lansia dan menggunakan kursi roda dapat diberangkatkan.
Jamaah haji lansia ini, termasuk menggunakan kursi roda adalah Jamaah yang sudah masuk dalam kuota yang akan diberangkatkan pada 2013. Sementara jamaah yang pernah menunaikan ibadah haji tidak dapat diberangkatkan.
SDA juga menjelaskan, Jamaah lansia yang masuk prioritas tak bisa berangkat. Sebab, kebijakan ini otomatis setelah Saudi memotong kuota Indonesia dari 211 ribu, kebijakan tersebut ditiadakan.
SDA menceritakan, masjidil haram sebetulnya bukan direnovasi, tapi lebih tepat dibongkar dan diperluas.
Daya tampung tawaf yang dahulu 44 ribu perjam, kini cuma 22 ribu perjam. Itu akibat pembongkaran dan perluasan.
Perluasan dan pembongkaran masjid yang mengelilingi ka'bah itu akan berlangsung hingga 2016.
Jika menyaksikan kondisi fisik proyek perluasan masjid tersebut, ia memperkirakan pekerjaan tersebut baru rampung pada 2016. Jadi, tak mustahil pemotongan kuota 20 persen dari kuota dasar 211 ribu per tahun akan berlangsung selama empat tahun ke depan.
Karena itu, ia berharap pada 2016 nanti Jamaah yang menumpuk dalam daftar tunggu bisa masuk pada 2016.
Jadi, sekalipun hingga kini belum ada ketegasan pemotongan kuota 20 persen sampai 2016 mendatang, ia mendengar tempat tawaf pada saatnya akan jauh lebih luas. Bisa menampung 120 orang per jam. Itu artinya sangat memungkinkan Jamaah Indonesia bisa berangkat dalam jumlah besar pada 2016.
Tapi, ia pun melihat sisi lain, bahwa pembongkaran dan pembenahan itu tentu tak hanya menjamah masjidil haram. Di Arafah dan Mina pun demikian.
Ketika ditanya bagaimana daya tampung di lokasi itu, Menag menyatakan belum bisa memberi penjelasan, tetapi yang jelas, untuk Jamaah Indonesia diharapkan tidak bermalam di kawasan mina jadid.
Pasalnya, kata dia, ini sangat penting agar syarat sah dalam berhaji dapat terpenuhi.
Belum dijawab
Terkait dengan surat SBY yang disampaikan melalui wakil menteri haji, Suryadharma menjelaskan, masih harus menunggu. Tapi, setidaknya semua itu sudah ada gambaran bahwa permintaan tidak dipotong kuota haji sebesar 20 persen sulit dipenuhi.
Hanya saja soal potensi kerugian yang akan diderita Indonesia yang diperkirakan mencapai Rp800 miliar lebih.
Hal ini, menurut Suryadarma, wakil menteri haji setempat telah minta rinciannya, dan semua ini akan dibicarakan antarpemerintah Saudi dan Indonesia.
Sementara potensi kerugian yang diderita penyelenggara haji khusus, akan dibicarakan secara tersendiri. "Itu antar-swasta nanti yang berbicara," katanya.
Kerugian Indonesia adalah terkait dengan kontrak perumahan, catering dan perusahaan lainnya.
Indonesia melakukan persiapan jauh lebih awal karena memiliki Jamaah haji terbesar dibanding negara lain.(E001)