Medan,13/6 (Antara) -Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) mengaku sedang melakukan penyelidikan terhadap tujuh produk impor yang volumenya terus melonjak yakni tepung terigu, ikan makarel, baja aluminium, kondom, pengukur kilowatt, casing dan dextrose monohydrate.
"Sebelum tujuh produk itu, KPPI sudah mengambil tindakan pengamanan perdagangan atau safeguards terhadap 11 produk impor yang membanjiri pasar secara signifikan dan menimbulkan kerugian bagi pengusaha produk serupa di dalam negeri," kata Wakil Ketua KPPI Joko Wiyono, di Medan, Kamis.
Dia mengatakan itu pada acara Sosialisasi Tindakan Pengamanan Perdagangan (Safeguards) bertema "Perlindungan Bagi Produsen dalam Negeri dari Dampak Negatif Lonjakan Impor Melalui Instrumen Safeguards" yang dilaksanakan KPPI bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sumut, Menurut dia, kalau nanti terbukti bahwa tujuh produk impor itu melakukan persaingan tidak sehat sehingga merugikan pengusaha yang menghasilkan produk serupa di dalam negeri, maka akan dilakukan safeguards antara lain menaikkan bea masuk (BM) yang tinggi seperti yang dilakukan terhadap 11 produk impor sebelumnya.
Ke-11 produk impor yang sudah terkena safeguards itu yakni keramik tableware, perpanjangan keramik tableware, dextrose monohydrate, paku, kawat bindrat, kawat seng, tali kawat baja, kain tenun dari kapas, benang kapas, terpal plastik dan bronjong kawat.
Kebijakan safeguards dengan cara memberlakukan BM yang tinggi hingga 50 persen dilakukan untuk menekan banjirnya produk impor itu yang mengancam produk serupa di dalam negeri.
Dia mengatakan, safeguards merupakan suatu instrumen yang dapat digunakan setiap negara anggota World Trade Organization (WTO) untuk mengamankan produsen dalam negerinya dari akibat yang ditimbulkan oleh lonjakan impor berupa kerugian serius atau ancaman kerugian serius.
"Pengenaan BM yang tinggi misalnya akan membuat harga produk impor itu setara atau lebih mahal dari harga produk lokal sehingga persaingannya menjadi fair,"katanya.
Joko mengakui, serbuan barang impor telah membuat industri dalam negeri terganggu, terutama industri manufaktur.
Menurut dia, dewasa ini, persaingan ketat memang sulit dihindari menyusul semakin terbuka luasnya serta globalnya perdagangan.
"Untuk itu perlu kepedulian pengusaha dengan menginformasikan masalah persaingan.Apalagi di Sumut yang menjadi salah satu sasaran masuknya barang impor seperti ban dan tutup kaleng dari aluminium,"katanya.
Wakil Ketua Kadin Syafrudin Siregar, mengatakan, importasi barang konsumsi juga menjadi salah satu faktor yang meningkatkan volume impor hingga merugikan produsen dalam negeri.
Meski persaingan sangat ketat khususnya karena produk impor dijual lebih murah, namun diakui, pengusaha masih kurang mengetahui adanya kebijakan safeguards atau kalaupun tahu, tetapi masih enggan menginformasikannya ke pemerintah dengan berbagai alasan.
Padahal dengan semakin cepatnya diinformasikan, KPPI bisa mengetahu lebih dini atau bisa semakin memiliki data lengkap tentang produk-produk yang melemahkan produk lokal itu dan bisa mengambil langkah safeguards.
"Oleh karena itu, Kadin sebagai asosiasi dunia usaha, menilai perlunya terus dilakukan sosialisasi safeguards,"katanya.***3*** (T.E016/B/Subagyo/C/Subagyo) 13-06-2013 18:51:18