Rantauprapat, 11/3 (antarasumut)- Pemkab dan DPRD Kabupaten Labuhanbatu menyimpulkan, jadwal penetapan APBD kedepan agar disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku selambat-lambatnya pada bulan Desember dan ditetapkan menjadi Perda pada Januari karena menyangkut administrasi dan rasionalisasi anggaran.
Bupati Labuhanbatu Tigor Panusunan Siregar dalam sambutan tertulis yang dibacakan Plt Sekdakab H Ali Usman Harahap SH pada apel gabungan di lapangan Diklat BKD, Senin, mengatakan, kesimpulan itu diambil setelah Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kabupaten Labuhanbatu melakukan rapat pada 11 Februari 2013 lalu untuk membahas hasil evaluasi Gubernur Sumatera Utara terhadap Perda tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2013.
Dari pembahasan terhadap hasil evaluasi Gubsu tentang Perda APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2013 dan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2013 disepakati menindaklanjuti Keputusan Gubsu tersebut dengan menuangkannya ke dalam Nota Kesepakatan antara DPRD dengan Pemkab Labuhanbatu.
Selain itu, kata dia, dari hasil rapat tersebut Badan Anggaran menyarankan agar tender-tender proyek fisik di tahun 2013 lebih cepat pelaksanaannya supaya tidak terjadi lagi keterlambatan pengerjaan proyek-proyek fisik seperti tahun 2012 lalu.
"Kami informasikan bahwa pada tanggal 21 Februari 2013 lalu telah diadakan rapat pembahasan rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD Kabupaten Labuhanbatu tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu. Rapat ini melibatkan anggota Badan Legislasi Daerah DPRD, para SKPD, ketua PGRI, Dewan Pendidikan dan stakeholder yang peduli dengan pendidikan di kabupaten Labuhanbatu," paparnya.
Dalam rapat itu dihasilkan beberapa kesimpulan, antara lain agar muatan lokal yang akan dimasukkan dalam kurikulum disarankan agar disesuaikan dengan daerah masing-masing, seperti daerah persisir, perkotaan dan pertanian.
Selain itu, dalam penyusunan Ranperda tentang Budaya dan Adat Melayu Labuhanbatu supaya melibatkan sesepuh atau tokoh masyarakat Labuhanbatu.
Bupati berharap kepada seluruh lapisan masyarakat yang peduli dengan pendidikan dapat memberikan masukan kepada Badan Legislasi, sehingga diharapkan Perda yang akan digodok dapat menjawab tantangan dalam bidang pendidikan.
Hadir pada upacara itu antara lain Asisten Administrasi Pemerintahan Sarbaini, Asisten Adm Ekbang dan Kesos Burhanuddin, Asisten Administrasi Umum Elfin Riswan, Sekwan Fuad Siregar, Kadis Perhubungan dan Kominfo Siaful SP, Kepala BLH Romiduk Sitompul, Kaban PMDK Zaid, Kaban P2KB Helifenida, Kadis Hutbun Jumingan, dan sejumlah pejabat eselon III dan IV.
APBD Labuhan Batu Paling Lambat Ditetapkan Desember
Senin, 11 Maret 2013 17:33 WIB 1684