Medan, 19/4 (Antara) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Parlindungan Purba mendaftarkan kembali sebagai calon "senator" ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara di Medan, Jumat.
Pendaftaran tersebut diterima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Nurlela Djohan dan beberapa staf instansi penyelenggara Pemilu tersebut.
Dalam pendaftaran itu, Parlindungan Purba menyerahkan bukti dukungan masyarakat berupa foto copy kartu tanda penduduk (KTP) sebanyak 7.924 lembar dari 21 kabupaten/kota.
Usai pendaftaran, Parlindungan mengatakan pencalonannya kembali sebagai anggota DPD tersebut disebabkan merasa belum berbuat banyak untuk kemajuan Sumut.
Dengan aktivitasnya selama ini, Parlindungan Purba mengharapkan masyarakat Sumut memberikan dukungan dan kepercayaan guna memperjuangkan aspirasi daerah itu di tingkat nasional.
Pihaknya berharap dapat berbuat banyak lagi, terutama dengan penambahan kewenangan DPD seperti usulan pembuatan UU yang selama ini belum dimiliki.
"Kami memang sudah berupaya maksimal tetapi merasa belum berbuat banyak," katanya.
Dalam pendaftaran tersebut, Parlindungan diiringi sejumlah kelompok pemuda yang memakai busana daerah dari sejumlah etnis di Sumut.
Menurut dia, pengikutsertaan sejumlah pemuda-pemudi dengan menggunakan busana daerah itu untuk menunjukkan keberagaman dan kebhinekaan di Sumut.
"Perbedaan itu justru menjadi kekuatan kita untuk membangun Sumut," katanya.
Parlindungan Purba lahir di Medan pada 22 Oktober 1963 dan memiliki jenjang pendidikan SD dan SMP di Perguruan Katolik Saint Antonius di Medan, SMA Immanuel Medan, S-1 Fakultas Hukum USU, S-2 Magister Manajemen USU, dan sedang mengikuti S-3 program Pengembangan Wilayah di USU. ***1*** (T.I023/B/I. Sulistyo/I. Sulistyo) 19-04-2013 17:37:25