Perdagangan, 19/4 (Antarasumut) - Bupati Simalungun JR Saragih dan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) didampingi Direktur RSUD Perdagangan, Jumat, menjenguk bayi yang diterlantarkan orang tuanya.
Bupati mengungkapkan keprihatinan atas nasib 'bayi terlantar' yang diletakkan di emperan rumah toko (Ruko) Sumber Sari di Kota Perdagangan tiga bulan lalu.
"Sukurlah bayi ini dalam keadaan sehat dan lucu setelah dirawat di RS," ujar Bupati sembari mengimbau kepada orang tua si bayi untuk mengambil bayi ini.
Soalnya Bupati khawatir jika si bayi terus dirawat di RS sampai besar nantinya akan berdampak pada psikologisnya. "Silakan ambil, kalau berhadapan dengan pihak berwajib, itu sudah menjadi risiko," katanya.
Bupati juga mempersilakan bagi warga Kabupaten Simalungun untuk mengadopsi si bayi untuk dirawat dan diasuh dengan syarat mengajukan permohonan dan mendapat legalitas dari pengadilan.
"Kita lihat juga latar belakang warga yang ingin mengadopsi, begitu pula finansialnya. Kita tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari," tegas Bupati.
Dan untuk sementara ini Pemkab melalui Dinas Sosial akan memberikan hak asuh kepada warga yang ingin memelihara si bayi terlantar ini. "Kita terbitkan surat asuh anak sementara sebelum penetapan pengadilan," ujar Kadis Sosial Herlina Girsang.
Direktur RSUD Perdagangan drg Amrianto melalui Kepala Ruangan KIA Bidan M Togatorop menerangkan, kini berat badan bayi sudah mencapai enam kilogram, naik tiga kilogram saat diantar personil Polsek Perdagangan ke RS ini.
"Kami para bidan sesuai shift kerja secara bergantian merawat bayi yang lemah dan penuh gigitan serangga sebelum ke mari," ujar M Togatorop.
Bupati Simalungun Jenguk Bayi yang Diterlantarkan
Jumat, 19 April 2013 16:13 WIB 1075